Secara umum, perajin batik sudah mengimplementasikan 30-40 persen ZWA. Namun demikian, ada juga perajin batik yang hanya memproduksi batik ZWA
Jakarta (ANTARA) - Plt Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita menyampaikan bahwa 30 - 40 persen produksi batik saat ini menggunakan zat warna alam (ZWA) sehingga lebih ramah lingkungan.
"Secara umum, perajin batik sudah mengimplementasikan 30-40 persen ZWA. Namun demikian, ada juga perajin batik yang hanya memproduksi batik ZWA," kata Reni kepada Antara dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Reni mengatakan salah satu industri kecil menengah (IKM) yang memproduksi batik dengan ZWA adalah Indigo Batik yang berproduksi di Yogyakarta.
Ia menyampaikan perkembangan batik ramah lingkungan saat ini sudah semakin maju dengan mulai diaplikasikannya ZWA dalam pewarnaan kain untuk batik, tenun maupun kain tradisional Indonesia lainnya.
ZWA, lanjut Reni, dikembangkan oleh para peneliti yang berkolaborasi dengan balai batik di bawah Kemenperin, serta perguruan tinggi, salah satunya yakni Universitas Gadjah Mada.
Menurut Reni, ZWA di Indonesia juga sudah semakin digali sekaligus dikomersialisasi, di antaranya yang berasal dari daun-daunan, pelepah kayu, kayu mangrove, juga dari limbah Hutan Tanaman Industri (HTI).
"Mengembangakan ZWA juga sebagai salah satu strategi mengurangi impor bahan penolong pewarna kimia," tukas Reni.
Harapannya, limbah yang dihasilkan dari produksi batik ZWA menjadi ramah lingkungan karena menggunakan bahan baku yang juga menerapkan prinsip-prinsip ramah lingkungan yaitu reuse (dapat digunakan kembali) dan recycling (dapat didaur ulang), sehingga meminimalkan penggunaan bahan kimia yang mencemari lingkungan.
"Kami mensosialisasikan dan mempertemukan (produsen ZWA) dengan para pelaku batik untuk implementasinya. Selain itu, ada bimbingan teknis untuk memasalkan produksi ZWA berupa pasta siap pakai," tukas Reni.
Ia menambahkan produksi ramah lingkungan pastinya melekat dengan tugas dan fungsi Kemenperin yang sejalan dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang juga mengamanahkan implementasi industri hijau.
Menurut Reni, sebagian dari produksi batik ZWA kini telah merambah pasar ekspor yang cukup signifikan.
Baca juga: Dirjen IKMA Kemenperin: Perlu keberpihakan pada batik asli Indonesia
Baca juga: Jokowi: Batik bagian gaya hidup Indonesia yang mendunia
Baca juga: Mengulik keindahan kolaborasi motif batik dengan ikon dunia
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021