Majelis hakim memang tidak punya pilihan lain. Lalu, dimana Rp25 miliar dan Rp50 miliar di deposit box Bank Mandiri itu
Medan (ANTARA News) Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Todung Mulya Lubis mengatakan, kasus mafia pajak dengan terdakwa utama Gayus Tambunan merupakan kasus besar yang "dibonsai" melalui peranan mafia.

"Kasusnya `dibonsaikan` ketika dibawa ke pengadilan," katanya di sela-sela silaturahmi dan konsolidasi dengan LBH Medan, Sabtu.

Todung mengatakan, sejak Indoensia merdeka, belum pernah muncul sosok yang "begitu perkasa" seperti Gayus Tambunan yang mampu "membeli" aparat penegak hukum dan aparat pajak.

"Keperkasaan" Gayus Tambunan itu dapat terlihat dari keterangannya dalam persidangan yang mampu mendapatkan uang sebesar Rp25 miliar dari perusahaan Bakrie Group.

Demikian juga dengan keterlibatan 151 perusahaan yang ditanganinya yang diduga memiliki masalah dalam perpajakan.

Namun anehnya, dakwaan jaksa penuntut umum yang terungkap dalam persidangan hanya menyebutkan dugaan korupsi yang relatif kecil yakni Rp570 juta.

Lalu, kata Todung, dana Rp25 miliar dari perusahaan Group Bakrie, dana Rp50 miliar di deposit box Bank Mandiri, dan keterlibatan 151 perusahaan itu tidak diungkap.

Karena itu, sangat wajar jika majelis hakim hanya menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara karena dakwaannya yang disampaikan hanya terkait Rp570 itu.

"Majelis hakim memang tidak punya pilihan lain. Lalu, dimana Rp25 miliar dan Rp50 miliar di deposit box Bank Mandiri itu," katanya.

Menurut Todung, upaya "pembonsaian" itu berlanjut dengan "mengkambinghitamkan" Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Disebabkan melakukan tugas dengan penuh inovasi, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dituduh melampuai kewenangan oleh sejumlah kelompok.

Upaya "pembonsaian" penegakan hukum secara lebih besar diupayakan untuk membubarkan Satgas yang diberntuk pemerintah "task force" untuk membantu KPK dalam mempercepat pemberantasan korupsi.

Upaya tersebut diketahui dari pesan singkat (SMS) yang menyebutkan adanya kelompok yang akan memberikan konferens pers tentang pembubaran Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Mungkin, kata Todung, Satgas bergerak terlalu cepat dan pembicaraan antara Sekretaris Satgas Denny Indrayana dengan Milana, isteri Gayus Tambunan dapat dianggaps ebagai sesuatu yang berlebihan.

Namun, pihaknya tidak pernah sedikit pun meragukan niat Staf Khusus Presiden bidang Hukum itu dalam membongkar praktik mafia pajak dan mafia hukum di tanah air.

"Itu bukan alasan untuk menuntut pembubaran Satgas," katanya.
(*)

 

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011