Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mensinyalir banyak "permainan" pada penyelesaian kasus pajak di Pengadilan Pajak.

"Dari hasil audit investigasi yang dilakukan BPK mensinyalir adanya `permainan` yang dilakukan oknum terhadap perusahaan bermasalah di Pengadilan Pajak sampai sekitar 76 persen," kata Harry Azhar Azis di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, dari hari hasil audit investigasi BPK tersebut juga mensinyalir adanya enam perusahaan yang menjadi obyek "permainan" oknum di Pengadilan Pajak.

Hasil audit investigasi BPK tersebut, kata dia, jika benar menunjukkan bahwa proses penyelesaian kasus pajak di Pengadilan Pajak sudah mencapai kondisi yang mengkhawatirkan.

Kasus Gayus Tambunan yang terpublikasi menunjukkan banyaknya "permainan" di Pengadilan Pajak.

"Kondisi seperti ini harus dihentikan baik dengan memperbaiki aturan perundangan maupun dengan mengganti pejabat terkait guna memperbaiki kinerjanya," kata Harry Azhar.

Menurut dia, DPR RI akan memperbaiki aturan perundangan pada pembasahan revisi undang-undang.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, DPR RI juga mengajak Dirjen Pajak yang baru yakni Fuad Rachmani untuk bekerja sama memperbaiki kinerja Pengadilan Pajak.

"Hasil audit BPK ini menjadi salah satu agenda pada rapat di Komisi XI DPR RI, Senin (24/1) mendatang. Setelah adea keputusan dari Komisi XI, nanti akan saya jelaskan lagi," katanya.

Harry Azhar menambahkan, sinyalemen banyaknya "permainan" di Pengadilan Pajak menunjukkan bahwa penerapan remunerasi di Kementerian Keuangan yang mencapai enam kali lipat belum memberikan pengaruh siginifikan.(*)
(T.R024/S019/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011