...semua yang melakukan tindakan negatif dapat dihukum dan kita memiliki iklim perbaikan yang lebih baik ke depan

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan komitmen penegakan hukum dalam memberantas mafia pajak akan tetap menjadi agenda utama transformasi kelembagaan dalam tubuh Ditjen Pajak.

Kementerian Keuangan, demikian Agus, siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum dengan terus memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.

"Penegakan hukum itu menjadi komitmen kita, jadi seandainya pihak kepolisian, PPATK dan KPK membutuhkan dokumen tambahan, selama itu sesuai aturan, kami menyetujui untuk diberikan," kata Agus usai melantik pejabat eselon I dan II pada Kementerian Keuangan, Jumat.

Dia mengatakan, saat ini adalah yang tepat untuk melakukan pembenahan secara administratif sehingga mereka yang bersalah dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku.

"Kami ingin momentum ini terjaga agar ada efek jera, sehingga semua yang melakukan tindakan negatif dapat dihukum dan kita memiliki iklim perbaikan yang lebih baik ke depan," tegasnya.

Mengenai vonis tujuh tahun penjara kepada Gayus Tambunan, Agus menyatakan Kementerian Keuangan menghormati vonis lembaga pengadilan itu.

"Kita menghormati keputusan itu, bahwa nanti jaksanya mau banding tentu sesuai dengan kewenangannya, tapi yang paling utama adalah mempunyai keberadilan, dianggap adil oleh masyarakat," ujarnya.

Tjiptardjo siap

Sementara, Mochamad Tjiptardjo yang telah mundur dari jabatannya sebagai Dirjen Pajak mengatakan sebagai warga negara dan jika diperlukan, dia siap memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum.

"Sebagai warga negara dan pejabat tentu wajib. Kita tetap bekerjasama dengan baik dengan kepolisian," katanya.

Dia mengungkapkan, selama menjabat Ditjen Pajak dia telah menciptakan kerjasama yang baik terutama dalam tukar menukar informasi dengan instansi hukum dan membina para pegawai yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan wewenang.

"Kita sampaikan, kita berikan nama, kita tindaklanjuti, oleh Irjen, oleh KITSDA, kita ambil tindakan hukuman. Ada yang tidak terbukti, itu semua melalui proses. Kalau ada pidana, kita berikan pada polisi, KPK, selama ini bagus kerjasamanya," ujarnya.

Sementara Dirjen Pajak yang baru dilantik Fuad Rahmany mengatakan dia akan meneruskan proses pembenahan internal dalam tubuh Ditjen Pajak.

"Saya akan masuk ke internal pajak dulu, apalagi teman-teman pajak, teman-teman saya juga," demikian Fuad. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011