Jakarta (ANTARA News) - Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) memuji usaha keras yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam upayanya memberantas kejahatan tindak illegal logging atau pembalakan liar di Indonesia.
"Indonesia menujukkan kepemimpinan yang hebat dalam melawan pembalakan liar dan juga pengurangan emisi," kata Wakil Duta Besar AS untuk RI, Ted Osius, dalam penutupan program pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Bea Cukai dan Kementerian Kehutanan di Jakarta, Jumat.
Namun, ia mengaku memahami dan mengetahui bahwa pekerjaan untuk memberantas tindak pidana pembalakan liar bukanlah suatu pekerjaan yang mudah.
Osius mengemukakan, pemberantasan pembalakan liar tidak hanya akan menambahkan pemasukan pajak bagi negara, tetapi juga akan memastikan terjadinya pertumbuhan berkelanjutan.
Apalagi, ujar dia, Indonesia juga telah menandatangani dokumen kerja sama dengan pihak Norwegia terkait dengan pelaksanaan moratorium penebangan hutan.
Ia memaparkan, sektor kehutanan dan lingkungan hidup adalah termasuk bagian yang penting dalam kemitraan komprehensif yang telah disetujui baik oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono maupun Presiden Amerika Serikat, Barack Obama.
Wakil Duta Besar AS juga menuturkan, dirinya merasa sangat terpukau melihat berbagai proses yang dibutuhkan oleh para petugas PPNS untuk mengetahui apakah sebuah hasil kayu tebang itu ilegal atau tidak.
Sebagaimana telah diberitakan, dalam dokumen LOI (Letter of Intent) Indonesia-Norwegia yang ditandatangani pada 26 Mei 2010 itu disebutkan bahwa penghentian pengeluaran izin baru konversi hutan alam dan gambut selama dua tahun dimulai pada Januari 2011.
Selain itu, peluncuran program uji coba provinsi REDD (pengurangan emisi dari deforestasi dan kerusakan hutan) plus yang pertama dimulai pada Januari 2011, yang dilanjutkan dengan uji coba REDD plus untuk provinsi kedua pada 2012.
Mulai Januari 2011 juga telah dioperasionalkan instrumen pendanaan oleh pemerintah Norwegia sebesar 200 juta dolar AS sampai dengan 2014.
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011