DAS ditangkap oleh petugas Polres Metro Jakarta Timur di rumahnya yang berada di kawasan Cakung, Kamis kemarin.
Baca juga: Kriminal kemarin, perampokan lansia hingga kasus prostitusi daring
"Kita amankan di rumahnya kawasan Cakung daerah Penggilingan, Komplek Venus," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Penangkapan DAS bermula dari keterangan beberapa saksi dan barang bukti yang diterima penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
Saat ditangkap, DAS pun diperiksa dan mengaku sudah melakukan penjambretan tersebut beberapa kali.
"Sebagian dia beraksi di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Nanti kami akan telusuri lagi lebih jelas karena tidak menutup kemungkinan di wilayah Jaktim juga beraksi. Kita akan dalami lagi," ujar Erwin.
Saat ditangkap, polisi pun mengamankan beberapa barang bukti di antaranya empat unit telepon seluler dan satu sepeda motor.
Polisi juga mengamankan satu paket sabu yang dibungkus plastik kecil. "Kemudian juga ditemukan narkoba. Diduga yang bersangkutan juga pemakai narkoba," ungkap dia.
Polisi pun menjerat DAS dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Peristiwa penjambretan itu bermula ketika korban tengah naik ojek daring (online) ingin pergi dari kawasan Cipete (Jakarta Selatan) ke Kelapa Gading (Jakarta Utara) pada Minggu (26/9) pukul 04.30 WIB.
Baca juga: Polisi kejar pelaku jambret yang sebabkan penumpang ojol tewas
Ketika melintasi kawasan Pulo Gadung, korban diikuti oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. Pelaku yang menggunakan sepeda motor mendekat dengan maksud mengambil barang berharga milik korban.
Saat barang tersebut diambil, korban sempat mempertahankan barang berharga miliknya.
"Sempat terjadi tarik-tarikan bahwa korban ingin mempertahankan barang miliknya," kata Kapolsek Pulo Gadung AKP David Richardo Hutasoit saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Aksi tarik-menarik tersebut membuat pengemudi ojek oleng hingga akhirnya menabrak trotoar dan terjatuh.
Pengemudi ojek mengalami luka di bagian kaki, sedangkan korban mengalami pendarahan di bagian kepala. "Pelaku langsung melarikan diri," kata David.
Kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Selang beberapa jam kemudian, korban dinyatakan tewas dan pengendara ojol masih bisa diselamatkan.
Baca juga: Polda Metro ungkap banyak penyelidikan terhambat karena minim laporan
Pewarta: Walda Marison
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021