Makassar (ANTARA News) - Pekerja media di Makassar ramai membahas kajian upah layak jurnalis yang dirilis Serikat Pekerja Aliansi Jurnalis Independen di layanan jejaring sosial Facebook di Makassar, Kamis.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar dalam layanan jejaring sosial itu mengatakan, Makassar berada pada peringkat keempat untuk standar upah layak versi AJI yang ditetapkan pada angka Rp4 juta.

"Makassar peringkat keempat setelah Jakarta Rp4,7 juta, Batam Rp4,2 juta dan Jayapura. Ada baiknya standar upah ini di diskusikan apa saja indikatornya kepada jurnalis dan berbagi dengan kawan-kawan aktivis buruh," kata dia.

Hal sama juga disampaikan Sekretaris AJI Makassar, Furqon Majid yang menyampaikan penghargaannya kepada divisi serikat pekerja AJI yang melakukan kajian upah berdasarkan aturan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 17 tahun 2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak.

"Sebaiknya kita menindaklanjuti kajian ini dengan menggelar `workshop` serikat pekerja," kata jurnalis media cetak terbitan Makassar ini.

Hasil survei upah layak jurnalis ini telah dilakukan secara serentak di 16 kota di Indonesia, Kamis (20/1), yang diikuti seruan AJI Makassar yang mengumumkan upah layak jurnalis di Makassar sebesar Rp4 juta lebih.(*)
(T.KR-HK/Z002/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011