Agar kasus dugaan fraud ini segera terungkap dan terang benderang siapa pelakunya.
Mataram (ANTARA) - Direksi PT Bank NTB Syariah berharap aparat penegak hukum bisa mengungkap kasus pembobolan dana nasabah (fraud) yang mencapai Rp10 miliar, sehingga bisa diketahui oleh masyarakat siapa orang yang bertanggung jawab.
"Ya semangat kami di Bank NTB Syariah juga sama dengan masyarakat. Agar kasus dugaan fraud ini segera terungkap dan terang benderang siapa pelakunya," kata Direktur Utama Bank NTB Syariah H Kukuh Raharjo melalui keterangan tertulisnya, di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan kasus dugaan kebocoran dana nasabah tersebut hingga kini masih dalam proses penyelidikan yang dilakukan Kepolisian Daerah NTB.
Kasus tersebut mencuat setelah manajemen Bank NTB Syariah melaporkan dugaan pembobolan dana nasabah tersebut pada Maret 2021.
Kukuh mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Polda NTB yang terus berupaya menangani kasus tersebut dengan cepat.
Bank NTB Syariah juga selalu memberikan dukungan dengan data-data yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan selama ini.
"Kami sangat apresiasi dan mendukung penuh Polda NTB mengusut kasus ini," ujarnya.
Kukuh menegaskan, pihaknya sangat serius menyelesaikan masalah ini dengan sebaik mungkin, agar citra Bank NTB Syariah juga bisa tetap terjaga.
Ia juga meminta masyarakat dan nasabah tidak perlu khawatir dalam bertransaksi di Bank NTB Syariah, karena temuan tersebut justru adalah hasil perbaikan yang dilakukan manajemen perusahaan secara menyeluruh, setelah konversi dari konvensional menjadi bank umum syariah sejak September 2018.
"Nasabah atau masyarakat tak perlu khawatir, bahkan curiga adanya konspirasi. Manajemen memastikan komitmen penyelenggara bank yang menjunjung tinggi kepercayaan nasabah dan tidak menolerir adanya penyalahgunaan," ujarnya pula.
Manajemen Bank NTB Syariah resmi melaporkan oknum karyawannya atas dugaan penyelewengan dana internal Bank NTB Syariah ke Polda NTB pada akhir Maret 2021.
Dalam laporan tersebut, Bank NTB Syariah menjelaskan adanya temuan internal perusahaan terhadap dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum pegawainya.
Sebelumnya, Bank NTB Syariah juga menyampaikan laporan dan penyampaian progres perkembangan permasalahan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB pada 5 Februari 2021.
Baca juga: Penyidik ungkap modus "money game" pada Bank NTB Syariah
Baca juga: Polda-Kejati kaji dugaan pembobolan Rp10 miliar di Bank NTB Syariah
Pewarta: Awaludin
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021