Sekali lagi itukan pengakuan Gayus. Tentunya kita harus melengkapi saksinya, fakta hukum dan alat bukti untuk membuktikan keterangan Gayus. Itu akan kita lakukan penyelidikanJakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menegaskan, Polri akan mengusut dan mendalami kebenaran pengakuan Gayus Tambunan yang dia sampaikan setelah divonis tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sekali lagi itukan pengakuan Gayus. Tentunya kita harus melengkapi saksinya, fakta hukum dan alat bukti untuk membuktikan keterangan Gayus. Itu akan kita lakukan penyelidikan," kata Timur saat ditemui di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Timur menjelaskan, upaya penyelidikan itu akan melibatkan instansi lain, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi semua tergantung pada dari apa yang kita temukan," katanya.
Menurut Timur, Polri akan bekerja maksimal, termasuk menindaklanjuti putusan majelis hakim dalam kasus yang menjerat Gayus. Putusan itu mencantumkan unsur turut serta, yaitu bahwa Gayus melakukan tindak pidana bersama orang lain, sehingga ada tanggung jawab berjenjang atau bersama-sama.
"Sekali lagi kalau keterkaitan dengan turut serta kalau hasil vonis ada kekuatan yang tetap tentunya akan kita tindak lanjuti," kata Timur.
Sebelumnya, Gayus Tambunan membeberkan peran Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dalam kasus yang menjeratnya. Dia menyebut Satgas memperkeruh dan mempolitisasi kasus tersebut.
Gayus antara lain menyebut Satgas mengetahui proses keberangkatan dan pemulangan Gayus dari Singapura. Gayus juga menuding Satgas menyatakan sebagian uang Gayus berasal dari kelompok usaha Bakrie.
Bahkan, Gayus menyatakan, Satgas mengetahui tindakan seorang agen CIA dalam kasusnya.
Para anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dalam pernyataan resmi membantah semua tudingan Gayus.
(F008*P008/B010)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011