“Perekrutan ini merupakan pemikiran dan tindakan yang sangat cerdas, thinking out of the box dalam membuat solusi dan meredam konflik yang ada,” kata Sisno dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Atas tindakan Kapolri yang memecahkan polemik pegawai KPK tidak lulus TWK, Sisno menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menyampaikan keinginannya untuk merekrut penyidik nonaktif KPK, serta apresiasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengizinkan perekrutan tersebut.
Baca juga: Sebanyak 57 pegawai yang tak lolos TWK pamit dari KPK
“Saya pikir kita pantas memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan Bapak Presiden yang mengizinkan dilakukannya hal (perekrutan, red.) tersebut,” ucap Sisno.
Seharusnya, warga negara yang telah melewati batas umur untuk mengikuti tes menjadi ASN, apalagi tidak lulus TWK, tidak bisa diterima menjadi ASN di instansi mana pun.
“Tapi menurut Menkopolhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, red.) Mahfud MD, perekrutan ini bisa dilakukan dengan pola rekrutmen khusus,” kata dia.
Baca juga: Mantan Kabareskrim: Kapolri bijak soal usul rekrut 56 eks pegawai KPK
Menurut Sisno, negara wajib melindungi hak dan kewajiban milik 56 pegawai KPK tersebut. Polri, dengan menerima mereka sebagai ASN, telah melakukan upaya untuk menjamin hak para penyidik nonaktif KPK.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keinginannya untuk menarik 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK untuk menjadi ASN Polri.
Sigit telah menyampaikan keinginan tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan telah mendapatkan persetujuan.
“Semua orang boleh berpendapat tentang strategi ini, baik menentang maupun mendukung. Kita akan lihat hasil akhirnya bersama. Semoga bisa berakhir dengan bahagia demi persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Sisno.
Baca juga: Polri beri kesempatan yang sama untuk 57 pegawai nonaktif KPK
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021