Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan perusahaan-perusahaan BUMN yang sudah lama tidak beroperasi harus diselesaikan proses penutupannya.
"Itu yang kita bilang yang namanya perusahaan sudah tidak beroperasi sejak tahun 2008, lalu mau diapakan? Kan harus diselesaikan. Apakah pegawainya, asetnya, apakah mungkin bisnisnya. Itu harus kita lakukan, tidak bisa digantung, termasuk pesangon dan lainnya mesti ada mekanismenya," ujar Erick di Jakarta, Kamis.
Oleh karena itu, menurut Menteri BUMN, Kementerian BUMN sudah membentuk yang namanya asset management BUMN di bawah Perusahaan Pengelola Aset (PPA)dan Danareksa.
"Mereka sudah mendatakan , sudah rapat dengan saya dan para wakil menteri terkait langkah-langkah yang harus diambil. Tinggal menunggu paperworks, kertas-kertasnya. Dan ini bukan sesuatu yang istilahnya BUMN bangkrut, tidak memang dari 2008 sudah tidak beroperasi. Itu kita sekarang perlu percepatan itu," kata Erick Thohir.
Baca juga: Erick Thohir akan tutup tujuh BUMN yang lama tidak beroperasi
Sebelumnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan adanya rencana pembubaran tujuh perusahaan pelat merah pada 2021 karena dinilai sudah tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan rencana pembubaran tersebut memang telah lama direncanakan, pasalnya pemerintah ingin mengambil langkah-langkah tepat, sekaligus memberikan kepastian bagi para pekerja di perusahaan BUMN tersebut.
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kementerian bersama dengan PPA akan melakukan penilaian kembali mengenai BUMN mana yang akan dibubarkan.
Baca juga: Erick Thohir tunggu regulasi untuk merger atau tutup BUMN tidak jelas
Menurut dia, beberapa BUMN yang akan dibubarkan tersebut antara lain PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero) dan PT Kertas Leces (Persero).
Tiko juga menyinggung mengenai PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang masih memiliki aset berupa fasilitas Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) di Surabaya, sekaligus kewajiban yang masih harus diselesaikan.
Untuk itu, masuknya Merpati sebagai salah satu BUMN yang akan dibubarkan masih akan menjadi salah satu pertimbangan.
Mengenai waktu pembubaran BUMN tersebut, Tiko menyebutkan hal itu selambatnya akan dilakukan pada semester kedua 2021.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021