Jakarta (ANTARA News) - Usulan pemilihan gubernur untuk diserahkan ke DPRD karena alasan pemilihan langsung merupakan pemborosan tidak sepenuhnya benar, kata Ketua Umum DPP Komnas Pilkada Independen, Yislam Alwini.
"Alasan pemilihan langsung merupakan pemborosan tidak sepenuhnya benar karena pembiayaan itu dapat dipangkas," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu..
Selain itu, ia menjelaskan, pemilihan yang diserahkan kembali ke DPRD bertentangan dengan UUD 1945 karena itu wacana itu boleh dimunculkan lagi bila UUD 1945 pasal 1 ayat 2 diamandemen,
"Bunyinya menjadi kedaulatan adalah tidak berada di tangan rakyat, tetapi berada di tangan wakil rakyat," katanya.
Menurut dia, jika bunyi pasal tersebut sudah diamandemen, pemilihan presiden hingga walikota/bupati bisa diserahkan ke DPR atau DPRD.
Dikatakannya, alasan pilkada langsung merupakan pemborosan tidak sepenuhnya benar karena biaya pilkada yang mencapai miliaran rupiah itu terjadi karena ada "mark up" atau penggelembungan dan biaya kampanye kandidat ditanggung KPU/KPUD.
"Biaya KPU/KPUD untuk pilkada harus atas persetujuan DPR/DPRD dengan pemerintah. Sebenarnya biaya tersebut bisa dipangkas 50 persen," ujar Yislan.
Ia mencontohkan, biaya kampanye, kotak suara, dan komputer bisa dipangkas antara lain dengan menggunakan kotak suara bekas pilkada lalu.
Untuk sengketa pilkada yang memakan waktu dan biaya, menurut dia, harus dibuat sederhana sehingga kepastian hukum bisa segera didapatkan.
"Mahkamah Agung perlu membuat Perma agar sengketa pilkada, putusannya cukup di tingkat pertama, final dan mengikat," katanya.
Dengan demikian, kata Yislan, biaya pemilihan umum kepala daerah tidak terbuang dan terkesan boros.
Saat ini berkembang wacana agar gubernur dipilih oleh DPRD karena pemilu langsung selama ini ternyata menghabiskan dana yang sangat besar hingga miliaran rupiah.(*)
(T.A023/B013/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011