Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, dan mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan pernah terlibat dalam pembicaraan tentang "ngeles" (menghindar-red) dari panggilan.

Hal itu terungkap dalam transkrip pembicaraan keduanya yang dibagikan kepada wartawan oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum ketika menggelar pernyataan pers di Jakarta, Rabu.

Bahan tersebut menyatakan, Gayus dan Denny bertemu di Kantor Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN.

Bahan yang sama menyatakan, kantor tersebut berada di Bina Graha, salah satu bangunan yang berada di komplek Istana Kepresidenan.

Selain Gayus dan Denny, pembicaraan pada 24 Maret 2010 itu juga melibatkan orang lain, yaitu Rony.

Pada awal transkrip, Denny mengusulkan kepada Gayus untuk tidak muncul di media dahulu. Staf Khusus Presiden itu juga mengusulkan perlindungan dan pembelaan hukum bagi Gayus dari sejumlah pengacara.

Pada bagian berikutnya, Denny berkata, Satgas, KPK, dan LPSK akan duduk, tanpa ada penjelasan apa yang dimaksud dengan duduk.

Denny juga menyinggung soal panggilan. "Begitu tahu ada panggilan, itu untuk yang pertama kedua kita masih bisa ngeles, kita ketemu dulu. Maksudku ngatur ini langkah-langkahnya," kata Denny.

"Ngeles" adalah bahasa pergaulan yang sering disamakan dengan kata menghindar.

Dalam keterangan pers itu, Satgas juga membagikan transkrip pembicaraan lain antara Denny dan Gayus melalui layannan Blackberry Messenger.

Namun, Denny tidak menjelaskan konteks kalimat yang dia ucapkan, terutama kata "ngeles". Dia juga tidak menjelaskan apakah kata "panggilan" yang dimaksud adalah panggilan polisi atau panggilan lainnya.

Padahal, Denny sebelumnya memberikan keterangan panjang lebar ketika meyinggung percakapan dengan Gayus melalui Blackberry Messenger. Percakapan yang dia jelaskan secara tuntas itu berkisar mengenai ketidaktahuan Denny tentang keberadaan Gayus.

Para anggota Satgas membatasi jumlah penanya ketika menggelar konferensi pers tersebut. Oleh karena itu, pertanyaan tentang "ngeles" dari panggilan itu tidak berhasil ditanyakan.

Wartawan kembali berusaha bertanya kepada Denny setelah konferensi pers selesai. Namun, lagi-lagi pertanyaan tentang hal itu tidak terjawab karena Denny menolak memberikan penjelasan.

"Yang tertulis saja," kata Denny meminta wartwan agar hanya menanyakan yang tertulis dalam materi jumpa pers.

Namun, ketika wartawan berusaha meyakinkan bahwa pertanyaan masih terkait dan tertulis dalam materi, Denny tetap beranjak dan tidak memberikan kesempatan bertanya kepada wartawan.

(F008/H-KWR/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011