Jakarta (ANTARA News) - BNI yang berkomitmen menyediakan solusi layanan keuangan secara menyeluruh (total financial solution) kembali dipercaya oleh Pemerintah untuk mengelola dan menyalurkan dana APBN jatah Kementerian Perhubungan kepada unit pelaksana teknis di daerah.
Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo, di Jakarta, Rabu mengatakan BNI menjalin kerjasama dengan Kementerian Perhubungan untuk penyediaan dan penggunaan layanan jasa perbankan, setelah sebelumnya ditunjuk sebagai Bank Operasional 1 oleh Kementerian Keuangan dalam penyaluran dana-dana APBN di beberapa kantor Wilayah Perbendaharaan.
"Layanan ini didukung dengan sistem cash management BNI yang dapat membantu pengelolaan keuangan secara elektronik yang terintegrasi, online dan realtime. Sehingga transaksi pembayaran dan monitoringnya dapat dilakukan secara online, baik itu untuk transaksi di internal, misalnya untuk pengiriman dana antar kantor atau ke pegawai, maupun untuk transaksi ke luar, seperti dengan rekanan. Kantor-kantor cabang BNI telah siap dihubungi oleh Unit Pelaksana Teknis - Kementerian Perhubungan di daerah-daerah untuk membuka rekening dan mewujudkan kerjasama ini," kata Gatot.
Payung kerjasama ini, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan RI Moh. Iksan Tatang dengan Direktur Utama BNI Gatot M. Suwondo, di Jakarta.
Dijelaskannya, lingkup kesepakatan bersama ini meliputi layanan penyaluran dana APBN, layanan pemberian fasilitas kredit dan garansi bank, layanan pemberian fasilitas pinjaman untuk pegawai, layanan penyimpanan dan pengelolaan dana melalui Integrated Cash Management, layanan pengelolaan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK), layanan pembayaran gaji pegawai (payroll), layanan Corporate Credit Card, dan layanan produk dan jasa perbankan lainnya.
Setelah penandatanganan kesepakatan bersama antara BNI dan Kementerian Perhubungan ini juga akan diikuti dengan perjanjian pelaksanaan antara Kantor Wilayah BNI dengan Dinas Perhubungan di masing-masing daerah.(*)
(T.D012/B012/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011