Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Paulus berharap produk legislasi yang dihasilkan lembaganya tidak menggunakan pendekatan kuantitatif atau hanya dari sisi berapa jumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang selesai dibahas.
"Diharapkan produk UU yang dihasilkan DPR RI tidak dengan pendekatan kuantitatif namun kualitatif," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, Baleg DPR RI sudah menjelaskan terkait perkembangan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas dan berapa RUU yang diperpanjang pembahasannya.
Baca juga: Puan yakin Lodewijk cepat sesuaikan diri sebagai Wakil Ketua DPR
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis menyetujui perubahan Prolegnas Prioritas 2021, dengan memasukkan beberapa RUU usulan pemerintah dan DPR RI.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) M. Nurdin menjelaskan Prolegnas Prioritas 2021 telah disepakati sebanyak 33 RUU yang terdiri atas 21 RUU usulan DPR RI, 10 RUU usulan pemerintah, dan 2 usulan DPD RI.
Menurut dia, dalam Rapat Kerja Baleg bersama pemerintah dan DPD RI pada Rabu (15/9) menyetujui dan menyepakati beberapa poin, antara lain memasukkan tiga RUU usulan pemerintah dan satu usulan DPR RI dalam Prolegnas 2021.
Baca juga: Lodewijk sampaikan berbagai tantangan jadi Wakil Ketua DPR Korpolkam
Ketiga RUU tersebut adalah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Satu RUU usulan DPR RI adalah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Baca juga: Rapat Paripurna DPR setujui perubahan Prolegnas Prioritas 2021
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021