"Saya tiga kali bertemu dengan Denny Indrayana 18,22, 24 Maret 2010. Selama pertemuan berulang kali Deny bilang kalau bisa kasus mafia hukum ditangani oleh KPK karena tidak percaya sama Mabes Polri."
Jakarta (ANTARA News) - Gayus HP Tambunan, yang divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengaku dirinya menjadi korban dari sebuah skenario.
Mantan pegawai Ditjen Pajak itu menyampaikan pernyataan usai pembacaan vonis terhadap dirinya di PN Jaksel, Rabu.
Berikut isi pengakuan Gayus HP Tambunan;
"Awalnya saya sampaikan kepada majelis hakim yang memutus perkara mempertimbangkan berbagai aspek dan fakta persidangan tidak sama seperti tuntutan jaksa di mana JPU menuntut lebih besar yang menimbulkan kesan saya adalah penjahat nomor satu di Indonesia.
Padahal awalnya saya berkomitmen terhadap Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Ahmad Santosa untuk membongkar apa yang tidak beres dalam rangka hukum menjadi lebih baik.
Bahwa saya pergi ke bali bertemu Ical (Aburizal Bakrie), atau saya sering ke luar negeri itu semua, tidak benar saya siap mempertanggungjawabkan semua yang dipersangkakan kepada saya secara pidana tapi tolong jangan dijadikan alat politik.
Dalam kesempatan ini saya juga ingin menyatakan kekecewaan yang sangat besar terhadap satgas pemberantasan mafia hukum khususnya Denny Indrayana, Mas achmad Santosa, termasuk juga Yunus Husein.
Ada beberapa poin yang selama ini saya tutup rapat dalam rangka saya ingin membantu tapi ini malah memperkeruh suasana seolah-olah saya ini penjahat nomor satu.
Saya tiga kali bertemu dengan Denny Indrayana 18,22, 24 Maret 2010. Selama pertemuan berulang kali Deny bilang kalau bisa kasus mafia hukum ditangani oleh KPK karena tidak percaya sama Mabes Polri.
Keberangkatan saya, 24 Maret 2010 ke Singapura karena disuruh Denny Indrayana agar saya tidak dijadikan korban bersama Andi Kosasih.
Denny membawa saya ke Singapura dan akan membawa saya balik ke Indonesia. Waktu pertemuan di Singapura saya diberitahu oleh Denny, satgas yang bilang kalau mafia pajak itu terkait dengan direktur pajak atau mafia hukum yang melibatkan Cirus Sinaga yang sedang membongkar kasus Antasari.
Termasuk pertemuan dengan Ical untuk mengamankan aset dengan cara mengupload paspor di twiternya sehingga orang teralihkan perhatiannya kepada mafia pajak atau Cirus Sinaga.
Denny pernah berkomunikasi dengan istri saya untuk berkata jujur tetapi itu malah mengintimidasi istri saya.
Denny bukannya berempati kepada seorang wanita yang sedang sedih dan tertekan, suami di penjara, dan mengurus anak2 yang masih kecil, seorang diri. Malah memaksa istri untuk mengaku jujur bertemu Ical di bali.
Padahal istri sudah jujur tidak bertemu Ical di Bali. Kalau memang tidak bertemu apa harus bilang bertemu? Pada waktu bertemu di Singapura, Denny berjanji apa bila saya mengingkap mafia hukum maka saya akan dibantu sebagai whistle blower karena Denny dekat dengan media.
Sehingga hukuman saya bisa diringankan. Kenyataannya justru Denny memojokkan saya terus menerus dan menjadikan kasus saya sebagai alat politik. Khususnya tiga perusahaan Grup Bakrie yang ingin diungkap.
Denny juga yang menjanjikan saya akan aman dan nyaman selama proses hukum berlangsung terhadap saya. Jika saya mau balik ke Indonesia dan kooperatif.
Denny yang menyarankan saya memakai pengacara saya Adnan Buyung Nasution. Dan mengantar istri dan mertua saya ke Bang Buyung. Namun justru
Denny yang memperkeruh suasana bukannya membongkar mafia pajak yang kemungkinan melibatkan dir pajak atau membongkar peran cirus sinaga yang kemungkinan membongkar kasus Antasari.
Satu lagi berdasarkan cerita Jhon Rips, agen CIA kepada saya, dia adalah agen CIA dan semua kegiatannya diketahui dan direstui salah satu anggota satgas. Terimakasih," demikian Gayus Tambunan.
(R021/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011