Jakarta (ANTARA News) - Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dinilai hanya untuk mengejar setoran demi memenuhi target pengiriman TKI ke luar negeri per tahun.
"Program ini hanya untuk mengejar target dan setoran berapa TKI yang harus dikirim setiap tahunnya," kata General Manager Advokasi Dompet Dhuafa, M Sabeth Abilawa, dalam acara dialog dan peluncuran Migrant Institute di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, kebijakan yang diluncurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pertengahan Desember 2010 justru akan mendorong pengiriman TKI ke luar negeri yang secara tidak langsung juga akan menambah masalah bagi ketenagakerjaan Indonesia.
Dikatakannya, kalau pengiriman didorong besar-besaran tanpa peduli akan jaminan dan perlindungan, maka nasib TKI bisa lebih parah.
"Jika sisi 'supply' didorong berlebihan sedangkan pertumbuhan 'demand' rendah, maka harga akan jatuh. Harga dalam konteks ketenagakerjaan ini menyangkut upah, fasilitas, dan jaminan sosial," katanya.
Oleh karenanya, dana sebesar Rp100 triliun yang disiapkan untuk lima tahun ini harus benar-benar diawasi penerimanya, lebih dominan pekerja formal atau pekerja informal.
"Bayangkan jika dalam proses 'assessment' nasabah dilakukan dengan asal-asalan, dan mereka yang mendapat KUR ini adalah tenaga 'unskillful', maka sama saja KUR ini menjadi tiket malapetaka bagi mereka," kata Sabeth.
Sementara itu mantan TKI yang kini menjadi dosen hukum di Banten, Nurhayati Salopari, menilai pemerintah masih absen dalam melindungi warga negaranya yang bekerja di negeri orang, terutama mereka yang bekerja di sektor domestik.
"Tidak sedikit kita mendapatkan kasus penganiayaan yang menimpa TKI. Jika pengiriman TKI unskill tidak dibendung, justru didorong oleh pemerintah, bukan tidak mungkin kasus-kasus penyiksaan, pemerkosaan, dan bentuk penganiayaan lainnya akan terus kita temukan," katanya.
Semestinya, lanjut Nurhayati, pemerintah lebih mengutamakan upaya agar para tenaga kerja yang ada di luar negeri saat ini bisa bekerja dengan aman dan terlindungi, bukan dengan menambah peluang masalah.
"Ada baiknya fasilitas pinjaman ini diperuntukkan bagi TKI purna yang hendak membuka usaha di dalam negeri sekembali dari luar negeri," katanya.
Migrant Institute merupakan organisasi masyarakat sipil yang sebelumnya bernama Sahabat Pekerja Migran. Lembaga yang didirikan Dompet Dhuafa Republika dan berpusat di Hong Kong itu telah memberikan kontribusi besar dalam memberdayakan dan advokasi buruh migran Indonesia di Hong Kong dan sekitarnya.
(S024/S026)
Pewarta: Suryanto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011