Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara Repoublik Indonesia (Polri) segera menuntaskan kasus Gayus HP Tambunan terkait Instruksi Presiden.

"Polri segera menuntaskan kasus-kasus yang ditangani dan terkait dengan Instruksi Presiden (Inpres) dengan 12 butir pernyataan, maka Polri menindaklanjuti," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana, di Jakarta, Selasa.

Polri saat ini sedang menindaklanjuti Inpres tersebut untuk segera menuntaskan sesuai target waktu, ujarnya.

Yoga mengatakan, Kepala Kepala Kepolisian RI sudah mulai mengumpulkan staf segera, setelah rapat dengan presiden pada Senin (17/1).

"Kemudian hari ini akan ada penjabaran dari masing-masing pelaksanaan fungsi," kata Yoga.

Mengenai adanya penambahan penyidik dari wilayah, Yoga Ana mengatakan bahwa tambahan penyidik bukan hanya dari Polda Metro Jaya.

"Pada dasarnya penanganan kasus-kasus tersebut, tetap dilaksanakan sesuai struktural yang ada di Bareskrim," katanya.

Apabila tim penyidik di Mabes Polri membutuhkan bantuan personel penyidikan dari wilayah polda, bisa saja dilakukan dalam rangka mempercepat penuntasan kasus Gayus HP Tambunan, kata Yoga.

"Hal tersebut disampaikan surat perintah dari Kapolri kepada jajaran Bareskrim itu akan dilakukan untuk memperkuat tim dalam penuntasan kasus ini," katanya menambahkan.
(T.S035/E001/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011