Jakarta (ANTARA News) - Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) meyiapkan tim penanganan kasus hukum Gayus HP Tambunan.
"Badan Reserse dan Kriminal telah mempersiapkan tim untuk membantu penuntasan tindak pidana korupsi kasus Gayus," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Selasa.
Kapolri sudah memberikan arahan dengan memanggil para pejabat Polri terkait penuntasan kasus Gayus, ujarnya.
"Kita membangun sinergi dengan kerjasama investigasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan, dan Kejaksaan Agung, kemudian meningkatkan komunikasi," kata Boy.
Ia mengatakan, kasus terdakwa yang saat ini terus mencuat, awalnya dari kasus Tipikor yang diduga dilakukan Gayus.
Polri sudah menangani kasus Gayus sejak Juli 2009 sampai Oktober 2010, dan ada tujuh laporan polisi dengan 23 berkas perkara dan melibatkan 27 tersangka.
Kemudian ditambah dengan kasus pelesiran dan pemalsuan paspor yang digunakan Gayus ke luar negeri.
Gayus diduga pada tanggal 22-24 September 2010 berada di Makau, kemudian berangkat lagi pada tanggal 30 September 2010 kembali 2 Oktober 2010 di Kuala Lumpur, Singapura dan Hong Kong bersama Milana.
Penyidik Polri mendapat informasi bahwa paspor dengan foto Gayus, atas nama Sony Laksono sebenarnya diperuntukan atas nama Margareta, bocah berumur lima tahun.
Gayus mengaku paspor tersebut diperoleh dari jasa calo dengan membayar US$ 100.000.
(T.S035/S019/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011