Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komite Pengawas (Komwas) Perpajakan berkurang satu orang dan hingga saat ini belum diputuskan penggantinya.
"Ada satu anggota yang sekarang sudah bertugas di Bank Dunia dan belum ada penggantinya," kata Ketua Komwas Perpajakan, Anwar Suprijadi, dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa.
Anwar menyebutkan, sebelum bertugas di Bank Dunia, Hekinus Manao adalah Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan. "Inspektur Jenderal Kemenkeu adalah anggota tetap Komwas Perpajakan," jelas Anwar.
Sementara itu, anggota Komwas Perpajakan lainnya adalah Anshari Ritonga, Hikmahanto Juwono, dan Sidharta.
Ia menyebutkan, Komwas Perpajakan dibentuk berdasar UU Nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Komwas Perpajakan telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada Menteri Keuangan, antara lain mendorong penerapan tata kelola yang baik, mendorong penggunaan jasa akuntan publik dalam pemeriksaan pajak, dan mengkaji sistem perdagangan internasional yang merugikan perekonomian nasional.
Komwas Perpajakan juga melakukan pencegahan dan monitoring terhadap program kerja Direktorat Jenderal Pajak.
"Sebanyak 73 program 2010 di Direktorat Jenderal Pajak sudah selesai dilaksanakan," kata Anwar.
(T.A039//S004/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011