Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardoyo, siap melaporkan kinerja transformasi kelembagaan dari Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai setiap dua pekan sekali kepada Presiden untuk penyelesaian kasus mafia pajak.
"Dengan adanya instruksi Presiden, membuat kita akan lebih sistematis dan akan melaporkan Presiden setiap dua minggu karena kami disupervisi langsung oleh Wapres tentang perkembangannya," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin.
Menkeu mengharapkan dengan adanya Instruksi Presiden, akan memberikan penguatan aspek legalitas dukungan berbagai pihak terhadap perbaikan kinerja Kementerian Keuangan khususnya kepada Ditjen Pajak.
"Kami juga dapat dukungan yang lebih baik lagi dari instansi-instansi penegak hukum termasuk Menkumham dan lain-lain, untuk meningkatkan kinerja kita," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan jajaran Kepolisian dan Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan Ham untuk mempercepat penuntasan kasus hukum mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan termasuk kasus-kasus yang timbul selama Gayus menjalani proses persidangan dan penahanan.
"Tekad pemerintah adalah untuk menuntaskan penindakan hukum bagi mereka yang bersalah dalam kasus hukum Gayus Tambunan," kata Presiden usai rapat kabinet terbatas bidang politik, hukum dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta.
Kepala Negara menyatakan, ada tiga sasaran untuk penuntasan kasus hukum tersebut yaitu benar-benar hukum ditegakkan dan sanksi diberikan pada yang bersalah.
Sasaran lainnya, menurut Kepala Negara adalah perlu dilakukannya penataan organisasi, posisi dan jabatan di sejumlah lembaga dimana penyimpangan terjadi bahkan tempat kejahatan itu sendiri terjadi.
"Dan ,sasaran ketiga adalah dengan kasus ini kita bisa mengetahui banyak titik lemah dan lubang hukum yang harus ditutup dan diperbaiki agar penyimpangan dan kejahatan tidak lagi terjadi dimasa mendatang," kata Presiden.
Selanjutnya, Presiden memerintahkan meningkatkan sinergi antara penegak hukum dengan melibatkan Pusat Pencatatan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) serta Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
"KPK lebih dilibatkan dan didorong melakukan langkah pemeriksaan yang belum dilakukan oleh Polri," tegas Presiden.
Presiden memerintahkan dilakukannya audit kinerja dan keuangan terhadap lembaga penegak hukum yang terkait dengan kasus Gayus Tambunan antara lain di Kepolisian, Kejaksaan dan Ditjen Pajak.
"Juga dilakukan penegakan hukum yang adil dan tak pandang bulu terhadap 149 perusahaan yang disebut bisa saja ada kaitan dengan masalah perpajakan dan manakala dari penyelidikan ada bukti cukup dalam arti melakukan pelanggaran tentu perlu dilakukan pemeriksaan," demikian Presiden Yudhoyono.
(ANT/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011