Jakarta (ANTARA) - Apple dan Google diminta segera mematuhi regulasi terbaru Korea Selatan yang melarang penyedia pasar aplikasi mewajibkan pengembang perangkat lunak menggunakan sistem pembayaran milik mereka.
Kedua raksasa teknologi tersebut, dikutip dari Reuters, Senin, diminta untuk segera menyesuaikan dengan undang-undang pada pertengahan Oktober.
Apple dan Google tidak berkomentar atas masalah ini.
Komisi Komunikasi Korea akan segera menyusun regulasi untuk menegakkan aturan, yang akan menyertai Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi.
Sebagian besar undang-undang sudah berlaku sejak pertengahan September.
Rancangan egulasi untuk menegakkan aturan diperkirakan akan berlangsung selama enam bulan atau mungkin lebih awal.
Baca juga: Apple tolak pulihkan Fortnite di Korea Selatan
Baca juga: Korea Selatan loloskan RUU untuk batasi pembayaran di Google dan Apple
Baca juga: Korea Selatan akan batasi pembayaran di Google dan Apple
Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021