Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring membantah kabar yang mengatakan pihaknya meminta pajak dari vendor BlackBerry, Research in Motion (RIM).
"Saya luruskan, saya tidak meminta pajak kepada RIM," kata Tifatul di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, selama ini RIM yang mengoperasikan layanan Blackberry di Indonesia memang hanya membayar pajak di Kanada sebagai home base-nya.
Di Indonesia RIM melakukan kesepakatan bisnis dengan enam operator untuk menyelenggarakan layanan Blackberry.
Enam operator tersebutlah yang selama ini taat membayar pajak namun pada dasarnya merupakan entitas bisnis tersendiri dari RIM di luar kesepakatan bisnis yang telah mereka lakukan.
Depkominfo telah melakukan pertemuan resmi dengan RIM dan dalam waktu dekat akan mengambil langkah konkret.
Tifatul sendiri menilai RIM mengulur-ulur waktu untuk dapat memenuhi aturan main berbisnis di Indonesia termasuk dalam hal melakukan penyaringan konten pornografi.
"Kami lihat RIM masih mengulur waktu," kata Tifatul Sembiring.
Pihaknya memberikan waktu selama 100 jam atau sampai dengan 21 Januari 2011 bagi RIM untuk memblokir atau melakukan penyaringan konten pornografi.
Menkominfo pada Senin sore (17/1) melakukan rapat kerja dengan Komisi I DPR RI untuk membahas persoalan BlackBerry di Indonesia yang sampai saat ini menjadi isu nasional yang mengundang pro-kontra banyak pihak.(*)
H016/A023/AR09
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011