Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan pemerintah akan melakukan pembahasan akhir dan membuat keputusan tentang pembebasan tarif bea masuk impor bahan pangan pokok dan bahan terkait pangan.

"Itu akan dibahas dan diputuskan besok, itu instruksi Menteri Koordinator Perekonomian," kata Mari usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta, Senin.

Menurut Mari, dalam hal ini Tim Tarif pemerintah antara lain akan menetapkan jenis bahan pangan pokok dan bahan terkait pangan yang bea masuk impornya disesuaikan atau dibebaskan.

"Beras sudah (dibebaskan-red), gandum sudah dibahas, yang lain apa saja belum diputuskan. Kami akan membicarakan penyesuaian yang diperlukan dalam rapat Tim Tarif besok," katanya.

Dia juga belum bersedia memberikan keterangan apakah pemberlakuan pembebasan bea masuk impor bahan pangan pokok dan bahan terkait pangan akan ditetapkan permanen atau sementara.

"Tunggu rapat Tim Tarif besok, tapi yang jelas ini dilakukan untuk stabilkan harga pangan dan inflasi. Akan diputuskan besok dan begitu diputuskan, Peraturan Menteri Keuangan terkait penyesuaiannya akan keluar," katanya.

Pemerintah melakukan beberapa langkah untuk mengamankan stok dan menstabilkan harga pangan pokok di dalam negeri yang belakangan terganggu karena perubahan iklim ekstrim telah menurunkan produksi bahan pangan.

Selain berencana membebaskan bea masuk bahan pangan pokok dan bahan terkait pangan seperti pakan ternak, pemerintah juga akan menerbitkan Peraturan Presiden untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim terhadap produksi pangan.

Instruksi Presiden tentang perberasan juga akan diterbitkan supaya Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) bisa lebih fleksibel melakukan pembelian beras dan gabah dari petani untuk menjaga stok beras nasional.(*)

M035/N002

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011