"Tata kelola timah saat ini belum sebaik tata kelola nikel yang terus didorong pemanfaatannya oleh pemerintah melalui pengembangan industri baterai kendaraan listrik,” kata Sugeng dalam rilis di Jakarta, Rabu.
Menurut Sugeng, walau sudah ada regulasi yang mengatur mineral dan batubara (minerba) lewat Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2018, namun pada implementasinya tetap saja tata kelola timah kurang maksimal.
Ia berpendapat bahwa meski ada regulasinya, tetapi penerapannya di lapangan dinilai masih lemah.
Baca juga: Nilai transaksi timah dalam negeri di BBJ capai Rp538 miliar
"Hal ini ditandai dengan masih maraknya penambangan tanpa izin, termasuk yang ada di wilayah PT. Timah," paparnya.
Selain itu, Sugeng menuturkan bahwa Komisi VII DPR RI menargetkan peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) di sektor industri logam.
Guna mewujudkan tujuan tersebut, lanjutnya, perlu ekosistem perekonomian yang baik, dari sisi kebijakan atau hukum dan peraturan perundang-undangannya.
Sebagaimana diwartakan, nilai transaksi pasar fisik timah dalam negeri di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) mencapai Rp538 miliar selama Maret hingga Agustus 2021.
Baca juga: Ekspor timah dan nontimah Babel naik 132 persen
"Dari nilai itu, di bulan Agustus 2021 terjadi nilai transaksi tertinggi sepanjang enam bulan, yaitu sebesar Rp 107,2 miliar dalam 220 lot," kata Direktur Utama BBJ, Staphanus Paulus Lumintang melalui rilis, Kamis (16/9).
Ia menjelaskan, sepanjang pasar fisik timah dalam negeri diperdagangkan di BBJ, telah terjadi pertumbuhan baik dari jumlah lot maupun nilai transaksi.
Pada Maret tercatat transaksi dalam 160 lot dengan nilai sebesar Rp57,3 miliar, pada April tercatat transaksi sebanyak 235 lot dengan nilai Rp90,2 miliar, Mei 220 lot dengan nilai Rp88,5 miliar, Juni sebanyak 210 lot dengan nilai Rp95,9 miliar, dan pada Juli sebanyak 215 lot dengan nilai transaksi Rp98,9 miliar.
Stephanus mengatakan, pertumbuhan transaksi pasar dalam negeri ini selain menunjukkan industri dalam negeri yang membutuhkan bahan baku timah mengalami kenaikan permintaan, juga ruang gerak perekonomian nasional mulai menggeliat.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021