"Kami langsung mengamankan dan membawa Jumadi ke Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi karena sebagian bensin terminum dan tubuhnya langsung lemas," tutur Kasat Reskrim Polres Jember AKP Kusworo Wibowo, kepada sejumlah wartawan.
Ratusan warga pendukung Bupati dan Wakil Bupati nonaktif Jember, MZA Djalal dan Kusen Andalas, beraksi di gedung DPRD Jember dengan tuntutan ingin menemui pimpinan DPRD Jember.
Mereka menilai empat orang pimpinan DPRD Jember melanggar aturan dengan menandatangani berita acara usulan nama Teddy Zarkasih menjadi Penjabat Bupati Jember.
Perwakilan pengunjuk rasa akhirnya ditemui anggota Komisi A DPRD, namun sejumlah pengunjuk rasa mendesak ingin bertemu empat orang pimpinan DPRD setempat.
Ketidakhadiran pimpinan DPRD Jember dalam pertemuan itu membuat situasi cukup memanas dan alot dalam dengar pendapat, bahkan Ketua Komisi A DPRD Jember, M. Jufriadi harus menggebrak meja untuk menenangkan massa yang ramai dan ricuh.
"Kami mencoba untuk menenangkan para pengunjuk rasa, agar tidak melakukan tindakan anarkhis seperti unjuk rasa yang terjadi pada Kamis (13/1) pekan lalu yang berujung pada proses hukum di Polres Jember," tutur Kusworo.
Ia menjelaskan, aparat kepolisian tidak menduga dengan aksi seorang yang menyiramkan bensin ke tubuhnya, sehingga membuat suasana semakin kacau.
"Kami segera mengeluarkan pendemo yang diduga sengaja membakar diri dan mengamankannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena tindakan itu mengancam keselamatan orang lain yang berada di dalam ruangan Komisi A," tegasnya.
Setelah mendapat pertolongan pertama di RSD dr Soebandi, lanjut dia, polisi akan mengamankannya di Mapolres Jember untuk meminta keterangan Jumadi terkait dengan aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Sejauh ini, kami masih belum melihat adanya unsur-unsur tindak pidana yang dilakukan Jumadi dengan menyiramkan bensin ke tubuhnya," katanya, menjelaskan.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Jember, M. Jufriadi, menyayangkan tindakan salah satu pendemo yang menyiramkan bensin ke tubuhnya.
"Hal itu merupakan tindakan untuk mencari perhatian publik karena kekecewaannya, namun ia tidak sadar bahwa tindakan itu membahayakan diri sendiri dan orang lain yang berada di ruangan ini," tutur politisi PKNU itu.
Ia menilai aparat kepolisian belum maksimal untuk mengamankan para pengunjuk rasa yang membawa benda-benda berbahaya seperti bensin.
"Seharusnya polisi memeriksa barang-barang yang dibawa perwakilan pengunjuk rasa yang masuk ke gedung DPRD, sehingga insiden menyiram bensin ke tubuh sendiri tidak terjadi," tuturnya.
Polres Jember menerjunkan sebanyak 700 personel untuk mengamankan pengunjuk rasa pendukung MZA Djalal dan Kusen Andalas di gedung DPRD Jember.
(KR-MSW/C004/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011