penggunaan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan kantor wali kota setempat.
Hal tersebut dilakukan guna memudahkan proses penelusuran (tracing) COVID-19 para pegawai ataupun warga yang datang ke kantor wali kota.
"Terkait PeduliLindungi kita lagi berproses mengirim data permohonan untuk barcodenya. Jadi kita sudah bersurat kepada Pusdatin Kemenkes," kata Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Pemerintah Kota Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Nantinya barcode tersebut dipasang di pintu masuk gedung Blok A, Blok B dan di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Setelah barcode yang diajukan diperoleh maka pihaknya langsung menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat seluruh kantor kecamatan hingga kelurahan menerapkan penggunaan aplikasi tersebut demi keamanan bersama. "Sebagai contoh nanti kita terapkan di lingkungan kantor kantor lain," kata dia.
Baca juga: Pemkot Jakbar imbau seluruh perusahaan pakai aplikasi PeduliLindungi
Baca juga: Pemkot Jakbar uji coba Pedulilindungi ke tempat wisata dan hiburan
Pihaknya belum bisa memastikan kapan barcode tersebut akan diberikan Kementerian Kesehatan kepada Pemkot Jakarta Barat.
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Barat (Jakbar) sudah mengimbau seluruh pelaku usaha menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Penggunaan aplikasi tersebut hingga saat ini sudah diterapkan di usaha tempat hiburan seperti restoran, mal, bioskop hingga hotel.
Tidak hanya tempat usaha hiburan, Pemkot melalui Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat juga mengimbau perusahaan di wilayah itu menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memantau kondisi fisik para karyawan.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021