Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendesak kepolisian dan kejaksaan mengusut informasi mengenai kepergian terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan ke Hongkong, selain ke Singapura dan Macau.

"Saya mendengar Gayus juga ke Hongkong di tengah kepergiannya ke Macau. Tugas polisi untuk mengusut kebenarannya," ujar Pramono kepada pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.

Pramono menduga ada aktivitas rahasia yang dilakukan Gayus di Hongkong dan Makau. Hal itu mengindikasikan bahwa perputaran keuangan di wilayah tersebut luar biasa besarnya.

"Sangat aneh pergi ke Singapura, Hongkong dan Makau, yang perputaran keuangannya sangat besar. Itu pasti menyangkut banyak kepentingan. Komisi III DPR harus membukanya," kata Pramono.

Pramono mengharapkan Panja Pemberantasan Mafia Pajak Komisi III DPR membantu polisi menuntaskan kasus ini, termasuk mengungkap semua perusahaan yang `bermain` dengan Gayus.

"Harus dilakukan pendalaman karena mafia pajak ini dalam jumlah besar. 151 perusahaan yang sudah dilaporkan harus segera diselidiki dan diungkap keterkaitannya dengan Gayus," katanya.

Secara terpisah Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan, kepolisian dan kejaksaan perlu mempercepat proses penyelesaian kasus mafia pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan.

Marzuki juga meminta pihak kepolisian dan kejaksaan untuk berani menyelidiki siapapun yang telah disebut-sebut berperan dalam kasus ini. Hal ini menjadi penting agar tidak muncul kecurigaan-kecurigaan di maysrakat.

"Selain itu kejaksaan dan kepolisian saya harapkan juga untuk bisa melibatkan KPK jika memang kasus ini sudah terlalu besar. Kepolisian dan Kejaksaan harus menyambut langkah KPK yang sudah memulai menyelidiki hal ini juga demi kepentingan yang lebih besar," katanya.

Dia juga berharap bahwa KPK bia mengambil langkah inisiatif agar kasus ini segera tuntas. "KPK pun saya rasa harus bisa mengambil langkah inisiatif jika melihat kasus ini jalan di tempat," kata Marzuki.

Jika pimpinan kepolisian dan kejaksaan tidak juga menuntaskan kasus ini, kata Marzuki, tentunya perlu diambil langkah yang bisa mendorong terselesaikannya kasus ini termasuk mengevaluasi kembali jabatan mereka.

(S023/D011/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011