Jakarta (ANTARA News) - Nilai kerusakan dan kerugian akibat bencana letusan Gunung Merapi pada 2010 mencapai Rp4,23 triliun, dengan kerusakan paling besar dialami sektor perumahan mencapai 39 persen dari total kerusakan.

"Jumlah nilai kerugian akibat letusan Merapi mencapai Rp1,138 triliun atau 27 persen, sedangkan nilai kerugian adalah Rp3,089 triliun atau 73 persen," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurutnya, nilai kerusakan paling besar kedua setelah sektor perumahan dialami sektor sumber daya air dan irigasi yang mencapai 13 persen dari total nilai kerusakan.

Kerugian terbesar dialami sektor pertanian dengan nilai kerugian mencapai Rp1,326 triliun atau 43 persen dari total nilai kerugian, disusul kerugian sektor industri dan UMKM sebesar Rp 382 miliar atau 12,4 persen dari nilai kerugian.

Dikatakan, secara keseluruhan sektor pertanian budidaya dan tanaman pangan tetap menjadi sektor yang paling terkena dampak dengan nilai total dampak Rp1,326 triliun yang merupakan 31,4 persen dari nilai total kerusakan dan kerugian.

Secara kewilayahan, Kabupaten Sleman merupakan daerah yang paling terkena dampak bencana dimana diperkirakan sekitar 65 persen dari kerusakan dan kerugian dialami oleh Kabupaten Sleman disusul oleh Kabupaten Magelang yang menerima sekitar 15 persen dampak bencana.

Selanjutnya masing-masing enam persen dialami oleh Kabupaten Klaten dan Boyolali. Sementara daerah-daerah lain (Kota Yogya, Magelang, Solo dan sekitarnya) menerima sekitar delapan persen total kerusakan dan kerugian akibat bencana Merapi.

Setelah masa tanggap darurat, diperkirakan masih perlu satu tahun atau lebih untuk membangun kembali rumah-rumah yang rusak berat atau hancur, berikut sarana pendukungnya.

Selama masa tersebut, 2.613 keluarga terpaksa menempati permukiman sementara, untuk itu disediakan 2.613 unit hunian sementara berikut sarana air, sanitasi dan fasilitas lingkungan.

"Ada kemungkinan bahwa sebagian besar hunian sementara tidak dapat dibangun di halaman keluarga yang bersangkutan sehingga dibutuhkan lahan sementara selama satu tahun tersebut," kata Sutopo.

Diperkirakan nilai kerugian adalah sebesar biaya sewa lahan atau nilai pemanfaatan lahan yang tidak dapat dinikmati oleh desa.

Terjadinya letusan Gunung Merapi pada tanggal 26 Oktober 2010 hingga mencapai puncak letusan terbesar 5 November 2010 menyebabkan kerusakan dan kerugian yang cukup besar di empat kabupaten yaitu Magelang, Boyolali, Klaten di Jawa Tengah dan Sleman di Yogyakarta.

Hingga saat ini kajian penilaian kerusakan dan kerugian sudah selesai dilakukan oleh BNPB bekerjasama dengan Bappenas dan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Sedangkan kajian penilaian kebutuhan pasca bencana dan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi dalam proses penyelesaian. Diharapkan awal Februari dapat dituntaskan.

Kajian penilaian kerusakan dan kerugian dilakukan dengan menggunakan metoda ECLAC, yaitu metode penilaian akibat bencana yang dikembangkan oleh "The Economic Commission for Latin America and the Caribbean" (ECLAC).

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011