Jakarta (ANTARA News) - Istri Gayus Tambunan, Milana Anggraeni kembali menjalani pemeriksaan di Badan Reserse dan Kriminal Polri pada hari ini.

Milana memeunuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.45 WIB dengan mengenakan jilbab merah dan baju gamis hijau.

Milana didampingi kuasa hukumnya, Hotma Sitompul menolak memberikan komentar kepada wartawan dan memasuki gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dengan tergesa-gesa.

Hotma mengatakan kliennya akan diperiksa dengan status sebagai saksi oleh penyidik .

"Milana diperiksa terkait kasus pemalsuan paspor yang menimpa suaminya, Gayus Tambunan," kata Hotma.

Milana diperiksa sebagai saksi terkait kasus terdakwa Gayus yang keluar dari Rumah Tahanan Markas Komando (Rutan Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok dan bersama Milana pergi plesiran ke beberapa negara.

Gayus diduga pada tanggal 22 - 24 September 2010 berada di Macau, kemudian berangkat lagi pada tanggal 30 September 2010 kembali 2 Oktober 2010 di Kuala Lumpur, Singapura dan Hong Kong bersama Milana.

Penyidik Polri mendapat informasi bahwa paspor dengan foto Gayus, atas nama Sony Laksono sebenarnya diperuntukan atas nama Margareta, bocah berumur lima tahun.

Gayus mengaku paspor tersebut diperoleh dari jasa calo dengan membayar 100.000 dolar AS.
(ANT/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011