Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan pentingnya mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi demi kesejahteraan rakyat yang adil serta merata.
"Ini sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33, yaitu menciptakan kesejahteraan rakyat dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, bangsa dan negara," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Menteri Arifin menjelaskan pihaknya telah menyusun Grand Strategi Energi Nasional (GSEN) yang diharapkan mampu membuahkan solusi untuk tantangan ketahanan dan kemandirian energi nasional.
GSEN, kata dia, juga diharapkan mampu menjadi jawaban dari tantangan yang saat ini dihadapi, antara lain keterbatasan pengembangan energi baru terbarukan dan tuntutan pembangunan infrastruktur yang lebih masif serta tepat guna.
Dokumen GSEN itu telah memetakan rencana untuk menambah kapasitas pembangkit energi baru terbarukan sebesar 38 gigawatt sampai tahun 2035.
Penambahan kapasitas pembangkit melalui upaya percepatan substitusi energi primer, konversi energi primer fosil, penambahan kapasitas energi baru terbarukan dan pemanfaatan energi hijau non-listrik atau non-bahan bakar nabati.
Baca juga: Menko Airlangga: Ketahanan energi dukung pembangunan berkelanjutan
"Untuk mencapai target tersebut pemerintah memprioritaskan pengembangan energi surya karena biaya investasi yang rendah dan waktu implementasi yang singkat," jelas Menteri Arifin.
Program-program tersebut, kata dia, mendukung target transformasi energi menuju netralitas karbon yang menjadi komitmen bersama untuk dicapai paling lambat pada 2060.
Dalam upaya mencapai target tersebut, lanjutnya, pemerintah mengembangkan energi baru terbarukan secara masif, pengurangan pemanfaatan energi fosil, pemanfaatan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon, serta pemanfaatan kendaraan listrik.
Menteri Arifin menyampaikan perlu dukungan berbagai pihak untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi yang bersumber dari investasi swasta maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Partisipasi swasta diharapkan untuk melaksanakan pengelolaan, penyediaan dan pendistribusian energi di Indonesia bersama BUMN maupun Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Tantangan dalam pengelolaan energi dan sumber daya mineral ke depan semakin kompleks, sehingga keterlibatan seluruh pemangku kepentingan mutlak diperlukan sesuai semangat Energi Tumbuh Energi Tangguh," ujarnya.
Baca juga: Menteri ESDM: Rasio elektrifikasi Indonesia naik, capai 99,4 persen
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021