Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan, kepolisian dan kejaksaan perlu mempercepat proses penyelesaian kasus mafia pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan.

Marzuki kepada pers di Jakarta, Minggu juga meminta pihak kepolisian dan kejaksaan untuk berani menyelidiki siapapun yang telah disebut-sebut berperan dalam kasus ini. Hal ini menjadi penting agar tidak muncul kecurigaan-kecurigaan di masyarakat.

"Selain itu kejaksaan dan kepolisian saya harapkan juga untuk bisa melibatkan KPK jika memang kasus ini sudah terlalu besar. Kepolisian dan Kejaksaan harus menyambut langkah KPK yang sudah memulai menyelidiki hal ini juga demi kepentingan yang lebih besar," katanya.

Dia juga berharap bahwa KPK bia mengambil langkah inisiatif agar kasus inis egera tuntas. "KPK pun saya rasa harus bisa mengambil langkah inisiatif jika melihat kasus ini jalan di tempat," kata Marzuki.

Jika pimpinan kepolisian dan kejaksaan tidak juga menunatskan aksus ini, kata Marzuki, tentunya perlu diambil langkah yang bisa mendorong terselesaikannya kasus ini termasuk mengevaluasi kembali jabatan mereka.

"Saya rasa SBY pasti akan menanyakan kepada mereka bagaimana penyelesaian kasus itu. Sebagai ikon pemberantasan korupsi, SBY tentunya akan mempertimbangkan kembali jabatan kedua petinggi hukum itu jika tidak sanggup menyelesaikannya,` Kata Marzuki.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengimbau seluruh aparat penegak hukum bersatu padu menyelesaikan kasus mafia pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan.

"Dalam kesatuan bersama-sama bersatu padu maka kesemua penegak hukum juga harus bersatu dengan penegak hukum yang dibuat pemerintahan," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto di bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat.

Djoko mengatakan, Presiden memahami jika proses hukum kasus tersebut melibatkan banyak kalangan.

"Tapi yang melibatkan kewenangan beliau adalah Polri, Jaksa Agung, PPATK, Satgas diminta bersatu padu juga, untuk berkoordinasi dengan penegak hukum seperti KPK, MA, KY," ujarnya.

Presiden, kata Menko Polhukam, meminta agar apapun yang ada di dalam kasus Gayus diusut secara tuntas oleh penegak hukum yang ada. (*)
(ANT/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011