"PLTA ini diperlukan untuk memasok kebutuhan listrik di kawasan Sumatera Utara yang kini belum aman," ujar Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, tidak ada persoalan lingkungan hidup yang dilanggar proyek tersebut.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pekan ini dijadwalkan meresmikan pengoperasian PLTA Asahan I.
"Tidak mungkin lah Presiden meresmikan suatu proyek kalau masih ada permasalahan," kata Sutan.
Menurut dia, PT Bajradaya Sentranusa selaku kontraktor PLTA Asahan I telah memenuhi semua ketentuan termasuk lingkungan hidup.
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 192 Tahun 2010 tentang Audit Lingkungan Hidup Kegiatan PLTA Asahan-1 Berkapasitas 2X90 MW di Sungai Asahan, di dua kecamatan di Kabupaten Toba Samosir oleh PT Bajradaya Sentranusa tertanggal 26 Agustus 2010 menyebutkan, dapat menerima audit lingkungan hidup proyek tersebut.
Sutan mengatakan, keberadaan PLTA Asahan I akan menurunkan biaya pokok produksi (BPP) dari sebelumnya memakai bahan bakar minyak (BBM) mencapai di atas Rp2.000 per kWh, menjadi tenaga air hanya seharga Rp400 per kWh.
Saat ini, beban puncak listrik di Sumut mencapai 1.450 MW, sementara daya mampu hanya 1.500 MW.
"Tambahan 180 MW dari Asahan I ini akan menyelesaikan masalah listrik di Sumut," katanya.
Menurut dia, semua pihak harus menghormati pengembang dan pemerintah yang berniat mengoperasikan pembangkit tersebut pekan ini.
Apalagi, lanjutnya, PLTA itu merupakan proyek yang ramah lingkungan, memakai energi primer yang murah, dan dikerjakan perusahaan nasional.
"Janganlah proyek yang besar manfaatnya ini menjadi tidak berjalan, hanya karena segelintir orang yang tidak senang," ujarnya.
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Satya W Yudha menambahkan, pihaknya akan mendukung penuh proyek selama telah memenuhi ketentuan.
"Proyek ini krusial bagi penyediaan listrik dan sangat dinanti masyarakat Sumut," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon meminta presiden menunda peresmian PLTA Asahan I, karena dinilai belum memenuhi ketentuan lingkungan.
PT Bajradaya Sentranusa merupakan perusahaan patungan antara PT Bajragraha Sentranusa, PT Pembangkit Jawa Bali (PJB), dan perusahaan listrik asal China, China Huadian. (*)
(T.K007/S006/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011