Surabaya (ANTARA News) - "Parliamentary Watch" menilai kinerja anggota DPRD Provinsi Jawa Timur selama 2010 sangat mengecewakan.
"Kalau boleh dirata-ratakan nilai kinerja anggota DPRD Jatim tak lebih dari 5 karena sangat mengecewakan," kata Koordinator "Parliament Watch" Jatim, Umar Sholahudin, di Surabaya, Minggu.
Ia mengemukakan anggota DPRD Jatim yang dilantik pada Oktober 2009 itu tidak mampu menjalankan tiga fungsi, yakni pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
Untuk pengawasan, dia mengungkapkan kekecewaannya karena anggota DPRD Jatim, khususnya Komisi C, gagal mengungkap kasus aliran "fee" Bank Jatim senilai Rp7,1 miliar kepada para pejabat.
"Kasus itu menjadi perhatian KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Komisi C yang sudah melakukan beberapa `hearing`, tiba-tiba masuk angin dan tidak meneruskan kasus itu. Pembentukan Pansus Bank Jatim di DPRD pun gagal," katanya.
Masih dalam fungsi "controlling", pimpinan LSM yang getol mengawasi lembaga legislatif itu juga memberikan penilaian buruk terhadap kinerja DPRD Jatim terkait kegagalannya membentuk Pansus Lumpur Lapindo.
Sementara itu, di bidang penganggaran, Umar menganggap DPRD Jatim tak lebih hanya berperan sebagai tukang stempel.
"Anggota DPRD Jatim seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat. Sebesar 60 persen APBD 2011 senilai Rp11 triliun masih untuk kegiatan rutin, padahal 75 persen PAD bersumber dari rakyat. Jadi, APBD untuk rakyat hanya janji," katanya.
Menurut Umar, DPRD Jatim tidak memiliki daya tekan yang kuat kepada eksekutif mengenai penganggaran yang seharusnya untuk membantu peningkatan kesejahteraan rakyat.
Di bidang legislasi, lanjut dia, kinerja DPRD Jatim justru parah. Dari 12 rancangan peraturan daerah yang ditargetkan masuk dalam pembahasan selama 2010, hanya tujuh yang berhasil disahkan menjadi perda.
"Perda-perda yang disahkan itu pun 70 persen usulan eksekutif dan hanya 30 persen inisiatif legislatif," katanya menambahkan.
Oleh sebab itu, anggota DPRD Jatim periode 2009-2014 tidak layak menuntut penambahan fasilitas, seperti gedung baru dan pemberian komputer jinjing atau "laptop".
Meskipun kinerjanya mengecewakan, ungkap Umar, penghasilan DPRD Jatim relatif besar, yakni mencapai Rp40 juta per bulan.(*)
(T.M038/E011/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011