Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) bertekad, agar tujuh persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara tahun 2010 senilai 271,6 juta dolar AS dimiliki Pemda sebagai upaya mengoptimalkan hasil tambang bagi kepentingan masyarakat setempat.

Ketua DPRD Provinsi NTB Lalu Sudjirman saat dihubungi dari Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten sudah menyampaikan surat resmi kepada Menteri Keuangan yang menyatakan keinginan memiliki tujuh persen saham divestasi NNT.

Menurut dia, penguasaan tujuh persen saham yang merupakan tahap akhir proses divestasi saham NNT, akan memberikan manfaat maksimal bagi daerah.

"Pemerintah pusat tidak akan mendapat maksimal kalau hanya memiliki tujuh persen," katanya.

Dengan menguasai tujuh persensaham, menurut dia, berarti menambah kepemilikan saham daerah di Newmont Nusa Tenggara (NNT) menjadi 31 persen akan makin menguatkan posisi daerah dalam komposisi saham perusahaan tambang emas dan tembaga yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat itu.

Saat ini, daerah melalui PT Multi Daerah Bersaing (MDB) yang merupakan perusahaan patungan PT Daerah Maju Bersaing (DMB) dan PT Multicapital (Bakrie Group) menguasai 24 persen saham NNT.

Sisanya, saham NNT lainnya dimiliki PT Pukuafu Indah 17,8 persen, PT Indonesia Masbaga Investama 2,2 persen, dan pemegang saham asing NNT yakni Nusa Tenggara Partnership 56 persen.

Pemegang saham asing tersebut terdiri dari 31,5 persen saham milik Newmont Indonesia Limited dan 24,5 persen milik Nusa Tenggara Mining Corporation-Sumitomo.

Lalu juga mengatakan, hak mengambil tujuh persen yang disampaikan pemerintah pusat yang diwakili Menteri Keuangan, hendaknya dimaknai sebagai kesatuan dengan pemerintah daerah.

"Pemerintah sesuai kontrak karya adalah satu yakni pusat dan daerah," katanya.

Namun, lanjutnya, dalam proses divestasi NNT, penguasaan daerah akan lebih memberikan manfaat bagi negara ketimbang pusat.

Menurut dia, dengan kepemilikan hanya tujuh persen, maka pemerintah pusat tidak bisa kontribusi maksimal dalam menjalankan tambang NNT.

"Pemerintah pusat hanya akan menjadi pemegang saham pasif," katanya.

Namun sebaliknya, lanjut Lalu, dengan memegang 31 persen saham NNT, maka daerah bisa lebih menguasai dan mengontrol jalannya perusahaan, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat daerah.
(T.K007/A014/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011