Gorontalo (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah memanggil dan memeriksa Pelantun lagu "Andai Aku Jadi Gayus", Bona Paputungan.

Usai membuat laporan polisi di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Bona menjalani pemeriksaan di bagian penyidik Reskrim Polda Gorontalo, sejak Minggu pukul 02.00 Witai.

Kepala Satuan (Kasat) Ops I Reskrim Polda Gorontalo, AKBP Haddra mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan saat ini, hanya merupakan tahap awal.

"Penyidik masih mengumpulkan informasi dari pelapor dan para saksi," kata Haddra, Minggu.

Terkait dugaan keterlibatan oknum dalam aksi teror tersebut menurut Haddra, Polda Gorontalo masih perlu menghimpun keterangan guna dikembangkan ke tahap selanjutnya.

"Terlalu dini untuk menyimpulkan, karena saat ini masih dalam tahap pembuatan Berita Acara Pemeriksaan," jelas Haddra.

Haddra pun belum dapat memastikan pelaku aksi teror melalui telepon, yang mengatasnamakan dirinya sebagai anggota densus.

Meski demikian Haddra berjanji, Polda Gorontalo akan segera mengusut aksi teror yang menimpa Bona Paputungan terkait lagu "Andai Aku Jadi Gayus".(*)
(KR-MTO/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011