"Si pelaku merusak brankas di dalam toko yang berisi perhiasan emas sebanyak 5,5 kilogram dan uang tunai sebesar Rp36 Juta," kata Kapolsek Buahbatu Kompol Ijang Safei.
Menurut Kompol Ijang, akibat kejadian pencurian tersebut, pemilik toko emas tersebut yakni Dedy Saepudin, mengalami kerugian materil sekitar Rp650 juta rupiah.
Ia menjelaskan, pemilik toko emas itu mengetahui tokonya kemalingan ketika hendak membuka toko pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
"Saat pemilik toko hendak masuk ke dalam, si pemilik toko sudah melihat pintu brankas yang ada di dalam sudah dalam kondisi rusak serta terbuka," ujarnya.
Pihaknya menduga, pencurian emas di Toko Emas Khalifah tersebut dilakukan oleh lebih dari dua orang pelaku.
Para pelaku, kata Kompol Ijang Safei, masuk ke dalam toko emas dari bagian belakang toko tersebut, hal ini terlihat dari kondisi pintu depan toko yang masih tergembok dan tidak mengalami kerusakan.
"Kami menduka, si pelaku lebih dari dua orang. Kemudian mereka merusak satu brankas dan mengambil perhiasan emas seberat 5,5 kilogram dan uang tunai Rp36 juta," ujarnya.
Polisi sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi antara lain seperti pemilik toko dan karyawan tokonya.
Selain itu, polisi juga telah memasang garis polisi di lokasi kejadian.(*)
KR-ASJ/A041
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011