Jambi (ANTARA News) - Anggota Polsek Mestong Kabupaten Muarojambi, berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebanyak 1,25 ton.
Kasat Reskrim Polres Muarojambi Kompol Ricardo saat dihubungi, Sabtu membenarkan adanya penangkapan empat orang pelaku pencurian CPO di Desa Tanjung Pao Kecamatan Mestong.
Keempat pelaku kini diamankan di Polres Muarojambi bersama dengan seluruh barang bukti yang berhasil disita anggota polisi sekitar pukul 01:00 WIB di Desa Tanjung Pao.
"Saat ini keempat pelaku tersebut masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Polres guna mengungkap pelaku lainnya," kata Ricardo.
Sementara itu, saksi mata yang ikut dalam penangkapan tersebut, Hasanul yang juga Asisten Manajer PT Pertamina EP UBEP Jambi mengatakan, tertangkapnya keempat pelaku terjadi saat petugas keamanan Pertamina dan Polsek Mestong melakukan patroli di kawasan tersebut.
Keempat pelaku pencurian minyak sawit mentah tersebut adalah Samsyir (55), Sander (20), Hari (27) dan Iwan (28), semuanya warga Dusun Bayat RT 01, RW 07 Trans Bali Kecamatan Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
Saat ditangkap keempat pelaku sedang mencuri CPO sebanyak 1.250 liter atau 1,25 ton yang sudah disimpan di dalam tempat penampungan tedmon berukuran besar yang sedang berada di atas kendaraan untuk diangkut dan dijual ke penampung.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas Pertamina dan Polsek Mestong berhasil mengamankan tiga unit kendaraan roda empat, yakni jenis Suzuki APV bernomor polisi BH 1599 AM sedang mengangkut satu unit tedmon dan dua drum serta tiga jerigen.
Kemudian mobil jenis Taft bermomor polisi BG 1515 HF berisikan satu unit tedmon dan mobil Mitsubisi L300 bernomor polisi BG 3106 RS dengan dua unit tedmon, semua barang bukti tersebut kini berada di Polres Muarojambi.(*)
N009/E003
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011