Denver (ANTARA News) - Seorang ibu warga Amerika yang mengatakan kepada polisi bahwa anak laki-lakinya berusia 13 bulan tenggelam di bak mandi saat ia asyik memainkan suatu permainan di laman Facebook dihukum pada Jumat dengan dakwaan menyiksa anak hingga tewas.
Shannon Johnson (34) dari Colorado diberitahu mengenai dakwaan terhadapnya melalui video yang dipasang dari penjara tempat ia ditahan dengan jaminan 100.000 dolar AS, kata juru bicara Kantor Kejaksaan Distrik Weld Country Jennifer Finch.
Johnson meminta pengacara publik saat sidang singkatnya dan sidang lain dijadwalkan berlangsung akhir bulan ini, kata Finch.
Saat diperiksa polisi setelah kematian anaknya di rumah sakit di kawasan Denver pada September kemarin, Johnson mengatakan ia menaruh bayinya di bak mandi dan pergi ke ruangan lain untuk bermain permainan Facebook bernama "Cafe World."
Ia juga mengobrol dengan temannya dan menonton video di laman situs internet tersebut sementara bayi itu berendam sendirian, menurut pernyataan tertulis resmi mengenai kasus itu.
Saat ia tidak mendengar lagi suara anak itu setelah 10 menit, ia menemukan bayi laki-lakinya merosot dengan wajah berada di bawah di dalam bak mandi dan mengelurkan suara "menggelegak". Johnson kemudian menghubungi 911 dan bayinya dibawa ke rumah sakit tempat ia dinyatakan meninggal karena tenggelam.
Ketika polisi tiba di rumah Johnson, mereka menemukan komputer jinjing yang membuka laman Facebook.
Johnson mengatakan kepada polisi bahwa ia kerap meninggalkan bayinya tanpa pengawasan di bak mandi karena anak itu "mandiri", ia suka ditinggal sendirian dan Johnson tidak ingin anaknya menjadi "anak mama", menurut pernyataan tertulis itu.
Polisi juga menanyai nenek sang bayi yang mengatakan bahwa cucunya pernah terkena serangan epilepsi saat ia menjaganya sebulan sebelum kematian bayi itu. Ia mengatakan kepada polisi bahwa ia memperingatkan putrinya mengenai meninggalkan sendirian cucunya di bak mandi setelah serangan tersebut.
Saat polisi menanyai Johnson mengenai pemikirannya meninggalkan bayi dengan catatan epilepsi sendirian di air, Johson mengakui bahwa hal tersebut "sangat bodoh".
Ia menghadapi ancaman hukuman penjara 48 tahun bila dinyatakan bersalah.
Reuters/KR-DLN/H-RN
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011