Kendari (ANTARA) - Ibu kandung dari Muhammad Yusuf Kardawi, Endang Yulida, membubarkan ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa untuk memperingati dua tahun kematian anaknya, Senin.
Yusuf bersama mahasiswa lainnya yaitu Randi tewas pada aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara, pada 26 September 2019 lalu, saat menyuarakan penolakan RKUHP dan revisi UU KPK.
Dengan memakai pengeras suara milik polisi di hadapan para demonstran, di Kendari, Senin, Yulida menyampaikan dia tidak ingin ada orangtua yang kembali merasakan apa yang dia alami, yaitu kehilangan anak yang dicintai.
Ia mengaku hadir di hadapan massa aksi tidak ada intervensi ataupun arahan dari pihak lain. Ia berkata hanya ingin melindungi para massa aksi agar tidak ada lagi mahasiswa yang meninggal ketidak menyuarakan aspirasi rakyat.
"Ibu tidak ingin di antara kalian ada yang terluka, cukup anak kami yang meninggal. Ibu mohon jangan ada Yusuf lagi yang lain, kalian adalah harapan ibu kalian," kata dia sembari menangis di hadapan massa aksi.
Selain itu, Yulida berterimakasih kepada massa aksi karena terus mengawal kasus kematian anaknya, namun ia menginginkan hal itu tidak dilakukan secara kekerasan dan anarkis.
Ia juga memohon doa kepada seluruh mahasiswa agar terus mendoakan anaknya Yusuf bersama Randi yang meninggal pada dua tahun lalu. "Mungkin dengan doa kita, dengn air mata akan ada keadilan, kita bersabar menunggu keadilan dari Tuhan," kata dia.
Ia kemudian turun dari mobil tempat ia mengimbau mahasiswa agar membubarkan diri, lalu turun bertemu mereka, bahkan memeluk beberapa massa aksi sembari menangis.
Atas tindakan dia, massa aksi pun membubarkan diri dari lokasi simpang empat di alan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Anduonohu, Kendari, tempat ratusan mahasiswa berdemonstrasi.
Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi berdemonstrasi damai di simpang empat Markas Polda Sulawesi Tenggara sejak pukul 12.00 WITA hingga berhasil dibubarkan oleh Yulida sekira pukul 18.15 WITA.
Namun setelah membubarkan diri dari situ, para demonstran memilih bertahan di bundaran Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, hanya 400 meter dari simpang empat Markas Polda Sulawesi Tenggara.
Para pengunjuk rasa melakukan aksi blokade jalan di bundaran itu menggunakan kayu, akibatnya arus lalulintas di jalan itu cukup terganggu.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021