dengan penghargaan ini dapat terus meningkatkan kualitas diri, dan motivasi bagi personel Polri lainnya

Makassar (ANTARA) - Biro Sumber Daya Manusia Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada dokter Fajar Amansyah karena upayanya menemukan pengobatan dengan sistem terapi sel punca (stem cell) kepada pasien COVID-19.

"Selamat bagi dokter Fajar Amansyah, dengan penghargaan ini dapat terus meningkatkan kualitas diri, dan motivasi bagi personel Polri lainnya untuk berprestasi yang terbaik bagi institusi Polri," ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam saat upacara kenaikan pangkat di Aula Biddokes Polda Sulsel, Makassar, Senin.

Dokter Fajar Amansyah naik pangkat
dari Komisaris Polisi (Kompol) menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Jabatan dokter Fajar sebagai Ahli Madya di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Biddokkes Polda Sulsel.

Baca juga: Menteri Kesehatan: Kebutuhan obat terapi COVID-19 meningkat

Kapolda Sulsel juga menyampaikan, penghargaan yang diberikan tersebut didasari atas jasa dan kontribusinya bersama tim investigator menemukan
Secretome Hipoxia Mesenchimal Stem Cell in Controlling Cytokine Storm COVID-19, yaitu pengobatan bagi pasien penderita COVID-19 dengan terapi sel punca (stem cell).

Kenaikan Pangkat Luar Biasa, ini tambah Kapolda, mengandung makna pengakuan kemampuan profesional pagi personel Polri maupun PNS Polri yang dianggap melampaui panggilan tugasnya dan memiliki semangat berkorban.

AKBP dr Fajar Amansyah FINASIM diketahui dokter penyakit dalam yang dimiliki Polri. Selain berpraktik di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, dia juga praktik di Rumah Sakit Awal Bros, dan Rumah Sakit Siloam Hospitals Makassar.

Baca juga: Regdanvimab jadi terapi antibody monoklonal pertama di Indonesia

Selain itu, dokter Fajar Amansyah masuk dalam organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan menambahkan,
pemberian penghargaan KPLB ini merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan Polri kepada anggota yang sudah berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.

"Harapan kita, ini dapat memberikan motivasi bagi anggota-anggota yang lainnya untuk bisa melaksanakan tugas dengan baik. Di mana dalam kondisi pandemi COVID-19 dapat membuat terobosan dalam menjalankan tugas yang bermanfaat bagi masyarakat," katanya menambahkan.

Baca juga: BPOM terbitkan regulasi penggunaan obat untuk kondisi darurat

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021