Pelaku diamankan tim gabungan Polres Tanjungpinang dan Polda Kepulauan Riau.

Tanjungpinang (ANTARA) - Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando membenarkan satu orang terduga pelaku pembunuhan terhadap warga setempat Zainudin (49), ditangkap di Tembilahan, Provinsi Riau.

"Pelaku diamankan tim gabungan Polres Tanjungpinang dan Polda Kepulauan Riau (Kepri)," kata Fernando, Senin.

Kapolres mengatakan sampai saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Pihaknya belum dapat menjelaskan motif dari pembunuhan tersebut.

"Perkembangan selanjutnya segera disampaikan ke rekan-rekan media," ujar Fernando.

Korban pembunuhan, Zainudin dilaporkan hilang sejak 5 September 2021. Polisi menemukan jasad korban terkubur di bawah tiang saluran udara tegangan ekstra tinggi (sutet) di Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Minggu (26/9).

Sebelum itu, polisi terlebih dulu menemukan mobil Toyota Avanza BP 1921 TI milik korban rusak parah dan tenggelam di Danau Biru, yang juga berada di kawasan Kabupaten Bintan.

Pihak keluarga korban berharap aparat kepolisian dapat mengungkap kasus ini seterang-terangnya.

Mereka pun mengapresiasi polisi telah berhasil meringkus seorang terduga pembunuhan atas Zainudin.

"Kami harap pelaku dihukum seberat-beratnya," kata salah seorang kerabat keluarga korban yang tidak ingin disebutkan namanya.
Baca juga: Polisi tangkap terduga pelaku bunuh seorang wanita di Tanjungpinang
Baca juga: Polisi duga penemuan mayat wanita di Tanjungpinang korban pembunuhan

Pewarta: Ogen
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021