Perintah itu disampaikan sehari setelah kelompok-kelompok itu mencapai kesepakatan untuk mematuhi gencatan senjata.
Perdana Menteri Ismail Haniya "mengeluarkan perintah ke kementerian dalam negeri dan kepala-kepala keamanan untuk menjaga konsensus nasional di kalangan kelompok Palestina di Jalur Gaza demi melindungi wilayah tersebut," kata sebuah pernyataan resmi, menunjuk pada kesepakatan gencatan senjata. (M014/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011