Pertambahan investor baru di pasar modal tersebut pada umumnya berasal dari kelompok milenial, khususnya generasi X dan generasi YJakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat investor baru di pasar modal bertambah sekitar 2,3 juta selama satu setengah tahun masa pandemi berlangsung, sehingga kini menjadi 6,1 juta investor.
"Ini berdasarkan single investor identification (SID) yang dimiliki investor," ucap Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi & Perlindungan Konsumen Tirta Segara dalam sebuah diskusi daring di Jakarta, Senin.
Ia menuturkan pertambahan investor baru di pasar modal tersebut pada umumnya berasal dari kelompok milenial, khususnya generasi X dan generasi Y.
Maka dari itu, momentum tingginya usia produktif yang berpartisipasi dalam pasar modal, maupun kegiatan ekonomi apapun harus bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Menurut Tirta, besarnya pangsa penduduk usai produktif yakni 15-64 tahun di Indonesia menjadi keyakinan bahwa Indonesia akan segera menuju masa keemasannya.
"Sehingga, hal ini tidak hanya menjadikan besarnya peran investor milenial di pasar modal, tetapi dari banyaknya anak-anak muda yang memotori unicorn yang berkembang pesat saat ini," katanya.
Dengan demikian, ia menilai saat ini Indonesia sedang menikmati bonus demografi dengan banyaknya jumlah penduduk yang produktif tersebut, disadari atau tidak.
Penelitian Bank Dunia dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan rasio ketergantungan atau dependency ratio Indonesia akan mencapai titik terendah pada 2030, yaitu sebesar 46,9 persen.
"Namun demikian, perlu dicatat bahwa bonus demografi ini hanya akan menjadi keuntungan bagi Indonesia apabila ditopang dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang memadai," tegas Tirta.
Baca juga: Ketua OJK optimis pelonggaran mobilitas dongkrak penyaluran kredit
Baca juga: Ketua OJK: Usia 30 tahun ke bawah dominasi investor pasar modal
Baca juga: Tips investasi bagi pemula untuk amankan keuangan jangka panjang
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021