Pejabat itu kan teladan, kalau pejabatnya saja begitu, bagaimana dengan orang yang bukan pejabat?

Jakarta (ANTARA News) - Dugaan penyalahgunaan pajak yang dilakukan PT Ancora Mining Service (AMS) perlu segera didalami oleh Ditjen Pajak sekalipun perusahaan tambang itu diduga kepemilikannya melibatkan pejabat tertentu.

Desakan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR (Komisi Keuangan) Achsanul Qosasih dan pengamat ekonomi UGM Yogyakarta Sri Adiningsing secara terpisah kepada wartawan.

Menurut Sri, sebagai pejabat negara semestinya memberikan contoh yang baik. "Pejabat itu kan teladan, kalau pejabatnya saja begitu, bagaimana dengan orang yang bukan pejabat?," ujar Sri, Kamis.

Sri mengatakan, kalau pejabat publik tidak memberikan contoh yang baik, itu akan membuat pemberantasan korupsi semakin sulit diatasi.

Untuk itu, ia menyarankan, pihak-pihak yang terkait segera bekerjasama untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. "Pemberantasan korupsi akan menjadi tidak mungkin dilakukan apabila pejabat juga termasuk di dalamnya," tambah dia.

Namun, ia mengakui, fenomena pejabat publik tidak memenuhi kewajibannya masih cukup tinggi. Bahkan, kasus Ancora bisa diibaratkan sebagai fenomena gunung es.

"Saya kira yang namanya KKN ataupun penggelapan pajak memang cenderung ibarat fenomena gunung es. Sebagai salah satu negara terkorup di dunia, hal itu memang sangat masuk akal terjadi," katanya.

Sementara itu, Achsanul Qosasih menilai, dugaan penyalahgunaan itu perlu untuk ditindaklanjuti. "Tidak peduli pejabat mana yang ada di balik penyelewengan ini, kalau ada data dan fakta maka Dirjen Pajak harus segera mendalami. Ini sesuai dengan komitmen kami di Komisi XI dengan Dirjen Pajak untuk mewujudkan penyelenggaraan perpajakan yang bersih dan transparan," ujarnya.

"Pihak-pihak terkait diharapkan mendalami laporan itu agar tidak menjadi bias. Kalau benar hal itu terjadi, saya pikir rekan-rekan di DPR siap untuk memanggil dan memintai keterangan kepada yang bersangkutan," tegas politisi Partai Demokrat ini.

Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan pada (10/1) mengemukakan, pihaknya terbuka terhadap semua laporan yang disampaikan semua kelompok masyarakat. Atas dasar itu, ia membuka kesempatan kepada semua pihak untuk mempertanyakan semua masalah perpajakan itu secara langsung kepada manajemen Ancora.

"Silakan ditanya ke Ancora sesuai dengan peraturan. Ya biasalah suka tembak dari beberapa sudut. Silakan tanya ke Ancora. Saya sudah tidak terlibat lagi ke situ. Saya sudah mendelegasikan semua kewenangan saya. Supaya transparan, silakan tanya langsung ke Ancora," ujar Gita.(*)
(R009/P003)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011