Bahkan, tidak hanya FPI saja yang membubarkannya, aparat Polrestabes Surabaya meminta pihak keamanan hotel untuk mengusir dan membatalkan pertemuan tersebut dengan alasan tidak ada izin dari kepolisian.
"Kami sangat menyayangkan pembubaran dan pembatalan pertemuan ini. Sebab tujuan kami hanya duduk bersama membahas persoalan bangsa, terutama tentang kebebasan umat beragama di Indonesia," ujar Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surabaya, KH. Imam Ghazali Said, Kamis.
Selain itu, pihaknya juga menyesalkan tindakan kepolisian yang ikut membubarkan pertemuan. Ia mengaku, sebagai pengayom masyarakat, semestina polisi melindungi.
"Mestinya polisi melindungi kami. Sebab agenda yang dibahas sangat penting dan berkaitan dengan kebebasan umat beragama di bangsa ini. Saya minta acara tetap dilanjutkan sehingga tidak ada kesan takut dan pemaksaan kehendak," tutur Ghazali.
Sempat terjadi adu mulut antara panitia dengan dua anggota Laskar FPI. Keduanya meminta panitia untuk tidak melanjutkan pertemuan.
Ketua Laskar FPI Kota Surabaya, Sasmito, mengatakan, sebenarnya tidak keberatan dengan adanya pertemuan lintas agama. Namun, pihaknya tidak mentolelir adanya undangan bagi organisasi Ahmadiyah.
"Kami tidak mempersoalkan adanya pertemuan dan mengundang agama yang diakui negara, tapi tidak untuk Ahmadiyah. Jadi kami keberatan Ahmadiyah diundang," tukasnya.
Pertemuan itu sendiri sedianya mengundang 15 orang dari perwakilan beberapa lembaga, diantaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kejaksaan Tinggi, Komisi A DPRD Jatim, LBH Surabaya, Kontras, dan perwakilan akademisi.
Mereka menggelar pertemuan dengan tema "Membangun kerukunan umat beragama dan jaminan kebebasan beragama di Indonesia".(*)
(T.KR-MSW/B/A040/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011