"Kami sudah mensurvei lokasi yang cocok untuk relokasi seluas tiga hektare dan tidak jauh dari pemukiman mereka," kata Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Lebak, Kaprawi, Kamis.
Kaprawi mengatakan, pemerintah daerah akan memberikan ganti rugi kepada pemilik lahan sebesar Rp1.750/meter persegi.
Lokasi tersebut hanya berjarak sekitar 2,5 km dari pemukiman warga yang terkena bencana tanah longsor.
Selama dua pekan terakhir, kata dia, warga korban longsoran masih tinggal di tenda pengungsian.
Karena itu, pihaknya berharap tahun 2010 ini bisa dilakukan relokasi ke tempat yang lebih aman.
Sebagian besar warga korban longsor tinggal di Kampung Curugdalung Desa Mekarmanik Kecamatan Leuwidamar.
"Kami berharap Februari nanti sudah dilakukan pembebasan lahan untuk relokasi warga longsoran," katanya.
Dia juga mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti untuk lahan relokasi seluas tiga hektare yang akan dihuni sebanyak 112 KK.
Namun, kata dia, seluruh warga yang terkena longsoran yang kini tinggal ditenda pengungsian mendapatkan jatah lahan tersebut.
"Kami minta warga berharap tenang dan semua pasti akan mendapatkan lahan relokasi, termasuk loaksi untuk kepentingan sarana umum, seperti mushola, posyandu dan poskamling," ujarnya.
Sementara itu, Rohman (30), seorang warga yang tinggal di pengungsian mengaku pihaknya berharap pemerintah daerah segera merelokasikan karena tinggal di tempat penampungan kurang sehat.
"Kami dan anak-anak selama dua pekan jika malam kedinginan dan sering masuk angin karena tidur hanya memakai tikar," katanya.
(ANTARA/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011