Merauke (ANTARA News) - Pejabat pada Pemerintah Kabupaten Asmat, Papua menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengubah sistem pembayaran gaji pegawai negeri sipil di jajarannya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Asmat, Elisa Kambu kepada wartawan di Merauke, Kamis mengatakan, selama ini sistem pembayaran gaji PNS di daerahnya melalui Bank Daerah, namun direncanakan pada April nanti akan dibayar di tingkat distrik.
"Kalau selama ini pengambilan gaji PNS melalui Bank Daerah, maka ke depan kami ubah dengan cara pembayaran langsung ke tingkat distrik. Hal ini dilakukan guna memperpendek jangkauan," kata Elisa Kambu.
Menurut dia, selain memperpendek jangkauan PNS di Kabupaten Asmat dalam pengambilan gaji, berdasarkan pengamatan pihaknya, pengambilan gaji PNS melalui Bank Daerah juga menimbulkan dampak buruk bagi kinerja PNS di Kabupaten Asmat.
Hal tersebut dikarenakan para PNS di Kabupaten Asmat yang bertugas di distrik-distrik, tidak lagi pulang ke tempat tugasnya usai menerima gaji di Bank Daerah yang ada di kota kabupaten.
"PNS yang bertugas di distrik tidak lagi kembali ke tempat kerja setelah mengambil gaji di kota. Akibatnya, pelayanan di tempat tugas mereka jadi terganggu. Ini yang menimbulkan dampak buruk bagi kinerja PNS di tingkat distrik," tegas Elisa Kambu.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut telah disepakati dan akan segera disosialisasikan kepada semua unsur PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asmat.
Elisa berharap, kebijakan pembayaran gaji PNS langsung di tingkat distrik itu, dapat menjadi motivator bagi PNS di daerah pedalaman Asmat untuk lebih giat bekerja.
"Mereka harus lebih giat, karena nantinya tidak perlu lagi ke kota untuk mengambil gaji, tetapi kami yang akan turun memberikan langsung ke distrik. Dengan demikian, tingkat kenyamanan PNS di sana akan menjadi lebih baik," ujar Elisa Kambu.
Kabupaten Asmat dikenal juga dengan sebutan kota sejuta papan. Ini karena ibu kota Kabupaten Asmat, yakni Agats, didirikan di atas ribuan papan dengan tiang pancang dari kayu, sebab seluruh wilayah Agats berupa rawa-rawa dengan ketinggian air mencapai satu meter. (MBK/P004/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011