Jambi (ANTARA News) - Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus di Jambi mengakui, saat ini sudah banyak hutan terutama dengan status Hutan Produksi yang telah dirambah masyarakat.
"Khususnya di Merangin, hutan produksi memang sudah dirambah oleh masyarakat," kata Gubernur di Bandara Sultan Thaha Jambi, Rabu. Bahkan, selain hutan produksi (HP), Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) juga tak luput dari jarahan masyarakat, meski jumlahnya tidak sebanyak perambahan di hutan produksi.
Gubernur mengaku telah mengambil langkah tegas dan kesepakatan bersama masyarakat. Jika ada perambahan, masayarakat tersebut akan diusir dari kawasan terlarang. Dalam Hutan Produksi, menurut Gubernur sudah banyak sekali masyarakat yang menetap di dalam kawasan hutan tersebut. Hingga saat ini jumlahnya sudah sampai 3000 kepala keluarga (KK) atau sekitar 10 ribu jiwa.
Dengan demikian, untuk perbaikan kedepan Gubernur mengharapkan kebijakan Menteri Kehutanan untuk penetapkan status hutan produksi yang telah dirambah itu. Harapanya Menteri dapat menyetujui penggunaan lahan apakah dengan pola Hutan Tanaman Rakyat (HTR) atau dalam bentuk lainnya.
Sehingga, dengan ditetapkannya lahan itu masyarakat dapat menanam karet dan tanaman sela lainnya seperi tanaman kopi. Gubernur Mengatakan, kemungkinan pembukaan HTR ini sangat terbuka. Karena, setelah tinjauan langsung, Menhut luluh juga melihat kondisi masayarakat," ujar Gubernur.
Gubernur tidak membantah bahwa pemerintah daerah kini menerima para pendatang yang sudah berkebun kopi selama sekitar 10 tahun. Namun ia mengingatkan bahwa petani kopi tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas di TNKS. Meskipun pemerintah daerah menerima para pendatang untuk tetap mengelola HP, namun pihaknya tidak akan menerima lagi pendatang baru.
Sementara, mengenai pembalakan liar, Gubernur menegaskan sesuai dengan petunjuk Menteri Kehutanan apabila ditemukan ada perambahan, tindakan tegas akan langsung diberikan. Selain itu, pihaknya bersama dengan Polda Jambi, serta Dinas Kehutnana Provinsi Jambi akan langsung turun operasi. "Kita harus operasi dengan melibatkan Polda dan juga SPORC dari Kehutanan. Dan juga kita akan tindak tegas," ungkap Gubernur. (YJ/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011