Jakarta (ANTARA News) - Letter of Intent (LoI) antara pemerintah Indonesia dan Norwegia tentang moratorium hutan tidak usah ditanggapi serius, selain LoI merupakan tingkat terendah dalam perjanjian internasional, hibah sebesar 1 miliar dolar AS yang dijanjikan pemerintah Norwegia terhadap Indonesia juga dipertanyakan.

"Tidak ada sanksi hukum internasional sedikitpun jika moratorium tidak dijalankan pemerintah Indonesia. Apalagi, hibah yang dijanjikan Norwegia itu juga hanya janji-janji manis yang palsu," kata anggota DPR Viva Yoga Maulana di Jakarta, Rabu.

Karena itu Viva menegaskan, pemerintah sebaiknya tidak terlalu serius mematuhi moratorium. Sebab, kata dia, tanpa LoI pun, Indonesia sudah menjalankan perannya dalam penyelamatan lingkungan.

Viva meminta pemerintah agar lebih mengakomodir kepentingan rakyat ketimbang mematuhi kepentingan asing. "Pemerintah harus lebih pro rakyat. Negara yang paling bertanggungjawab menjaga lingkungan adalah negara-negara maju, bukan Indonesia. Jadi, kalau ada yang pihak yang menekan pemerintah melaksanakan moratorium, itu pasti dipesan oleh kepentingan asing," ujar dia.

Terkait Rancangan Instruksi Presiden (Rinpres) tentang Penundaan Pelayanan dan Penerbitan Ijin Baru pada Hutan Primer dan Sekunder, serta Lahan Gambut pada Kawasan Hutan dan Area Penggunaan Lain (APL), Viva juga mengaku heran kenapa bukan Kementerian Kehutanan yang menyiapkannya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi meminta agar sosialisasi rancangan Inpres itu dijelaskan dengan baik agar tidak ada kesan pemerintah tidak berkoordinasi. "Sosialisasi Inpres harus dijelaskan," paparnya.

Sofyan juga meminta agar ketentuan tersebut jangan memberikan ketidakpastian hukum bagi pemegang izin terutama mengenai sampai kapan waktu penghentian izin.

Sofyan menjelaskan, minimnya koordinasi di kalangan pemerintah akan menimbulkan tidak adanya kepastian hukum, hingga membuat pengusaha takut berinvestasi.

Pada bagian lain, kalangan pengusaha juga meminta pemerintah mengkaji ulang dampak implementasi moratorium. "Pengusaha berharap agar pemerintah tidak terlalu menuruti kemauan asing dan mengesampingkan masukan dari pemangku kepentingan nasional," ujar Joko Supriyono, Sekretaris Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki).

Kalangan pengusaha, sambung Joko, mengaku khawatir sebab persiapan yang tidak matang bisa merugikan pembangunan ekonomi nasional. "Moratorium kalau ragu-ragu jangan diteruskan. Kami minta dikaji ulang," katanya.(*)
(R009/K004)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011